Soal Sanksi 7 Eks Caleg KIM Plus Pendukung Pramono-Rano, Timses RIDO Serahkan ke Masing-masing Parpol
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim sukses pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyerahkan kepada masing-masing parpol di KIM Plus untuk memberi sanksi terhadap tujuh eks calon legislatif (caleg) yang mendukung paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
“Terkait sanksi, tentu setiap partai punya mekanisme dan cara masing-masing,” kata Ketua Timses RIDO, Ahmad Riza Patria, dalam jumpa pers di Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Meski begitu, Riza memastikan bahwa setiap parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akan disiplin terhadap ketentuan AD/ART dari masing-masing partai.
“Setiap partai itu punya cara masing-masing untuk menyikapi apabila ada kader yang betul-betul tidak sejalan. Begitu ya,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Pramono Anung menerima kedatangan politisi dari partai anggota KIM Plus di kediamannya di Cipete, Jakarta Selatan, Kamis pagi.
Tamu yang hadir, yakni Sulton Mu’minah dari Golkar, Muhammad Ishaq dan Abdul Hakim dari PPP, Nafiudin dari Nasdem, Ahmad Faisal dari PSI, Riko dari PAN, serta Ahmad Syukri dan Okto Fudin dari PKB.
Mereka mendatangi rumah Pramono untuk menyampaikan dukungan politik.
“Kami ini mantan-mantan caleg pada Pileg 2024. Nah, prinsipnya, kami ini meneruskan aspirasi yang pada Pileg kemarin memilih kami. Bahwa sebagian besar itu menitipkan amanat suaranya untuk membantu memenangkan Pak Pram dan Bang Doel," kata Ahmad Syukri, eks caleg asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di Cipete, Kamis (31/10/2024).