Soal Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Disdik: Tak Boleh Ada Pungutan Biaya Apa Pun ke Siswa
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Purwosusilo mengatakan, sekolah-sekolah di Jakarta yang ikut dalam program sekolah swasta gratis 2025 tidak boleh memungut biaya apa pun dari siswa.
"Konsep sekolah swasta gratis itu biaya pendidikannya ditanggung. Sekolah tidak boleh memungut biaya apa pun dari siswa," ujar Purwo saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).
Dalam program sekolah swasta gratis 2025, biaya pendidikan termasuk ke dalam bantuan sosial pertama.
"Bantuan sosial berikutnya adalah bantuan biaya personal, yang ditujuannya untuk memastikan anak itu sekolah," tuturnya.
Biaya personal diberikan untuk siswa kurang mampu yang sebelumnya mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Gunanya, biaya personal ini untuk membeli seragam serta alat tulis.
"Biaya personalnya untuk beli baju, seragam, sepatu, tas, alat tulis, kami akan berikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu yang menerima KJP," ucapnya.
Untuk klasifikasi sekolah, Pemprov bakal mengajak kerja sama sekolah swasta di Jakarta yang menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) selama tiga tahun ke belakang.
"Kalau sekolah yang sudah mahal-mahal itu kan enggak terima BOS. Maka, syaratnya harus sekolah itu menerima BOS selama tiga tahun terakhir berturut-turut," ucapnya.
Karena itu, sekolah swasta yang grade tinggi tidak ikut dalam kerja sama ini. Pemprov akan menggaet sekolah dari kelas menengah.
"Sekolah gratis itu kita bagi nih menjadi klaster-klaster, klaster 1, klaster 2, klaster 3, klaster 4, klaster 5. Klaster 4 dan 5 itu sekolah-sekolah yang high class, sekolah yang muridnya dari keluarga mampu," imbuh dia.
Sebelumnya, DPRD Jakarta dan Pemprov telah menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.
Ketua DPRD Jakarta Khoirudin mengatakan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi prioritas dalam APBD 2025.
"Kita telah menetapkan prioritas yang jelas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang menjadi dasar bagi pengembangan daerah," ujar Khoirudin di Gedung DPRD Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Dengan penandatanganan Mou, tegas dia, program sekolah gratis dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) akan terealisasi pada Juli 2025.
"Sudah disepakati ke depan, sekolah gratis untuk di sekolah negeri swasta," tutur Khoirudin.