Soal Tom Lembong, Anies: Kita Ikuti Prosesnya, Kebenaran Akan Temukan Jalan

Soal Tom Lembong, Anies: Kita Ikuti Prosesnya, Kebenaran Akan Temukan Jalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Anies Baswedan mengaku sepemahaman dengan yang disampaikan Komisi III DPR-RI terkait kasus yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).

Tom lembong merupakan tersangka dugaan korupsi importasi gula. 

"Tapi satu hal, saya sepemahaman dengan 8 fraksi, seluruh fraksi di Komisi III, bahwa apa yang dialami oleh Pak Tom Lembong ini tidak mencerminkan rasa keadilan. Saya sepemahaman dengan pandangan Komisi III, seluruh fraksi berpandangan seperti itu," ujar Anies dalam video yang diunggah akun Instagram-nya @aniesbaswedan, Jumat (3/1/2025).

Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 ini mengatakan, dia terus mengikuti proses hukum mantan Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin itu.

"Kita ikuti saja proses hukumnya. Insya Allah kebenaran akan menemukan jalannya," ucap Anies.

"Tentu kita terus mendoakan, mendukung, dan mengerjakan semua yang mungkin untuk membantu Pak Tom Lembong. Kita semua doakan, insya Allah kebenaran akan menemukan jalan untuk menemukan keadilan," katanya lagi.

Anies juga menyempatkan diri bertemu Tom Lembong dan menyebut kondisinya baik-baik saja.

Dia memberikan sebuah buku kepada Tom Lembong dengan judul "Revolusi" yang berisi kisah para pendiri bangsa yang tak pernah lelah mencintai Indonesia.

"Ini buku sejarah, dan sejarah selalu berkisah tentang peristiwa yang sudah terjadi. Dan di sejarah itu kita bisa melihat bahwa pribadi-pribadi yang mengusung kebenaran selalu ujungnya mencapai atau dibukakan pintu kemenangan," katanya.

Adapun Komisi III DPR-RI pernah membahas kasus Tom Lembong secara khusus dengan Kejaksaan Agung, Rabu (13/11/2024).

Dalam rapat itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mendesak Kejagung memberikan penjelasan terkait penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Penetapan tersangka ini terkait dengan dugaan kasus korupsi impor gula yang dinilai oleh publik sebagai upaya balas dendam politik.

"Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik,” ujar Hinca.

Hinca berharap, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya dapat memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai penanganan perkara tersebut.

"Karena anggapan itu yang kami dengarkan, itu yang kami rekam, karena itu kami sampaikan. Harus dijelaskan ini ke publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan," ucap Hinca.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada tahun 2015-2016.

Kejagung menilai Tom bersalah karena mengizinkan impor gula saat stok gula dalam negeri sedang surplus.

Sumber