Soal Wacana Pengembalian Uang Rp 2,5 Miliar ke Penonton DWP, IPW: Harusnya Diserahkan ke Pengadilan
JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana Polisi mengembalikan uang hasil pemerasan Rp 2,5 miliar kepada korban penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) menuai kritik dari Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai langkah pengembalian tersebut menunjukkan ketidakseriusan Polisi dalam menuntaskan kasus yang melibatkan anggotanya hingga ke ranah pidana.
"Uang hasil pemerasan itu adalah barang bukti kejahatan yang seharusnya diserahkan ke pengadilan,” kata Sugeng dalam keterangan resmi, Rabu (8/1/2025).
Dia mengatakan, Polisi tidak memiliki kewenangan untuk menentukan status barang bukti selain menyitanya sesuai hukum.
“Pengembalian uang tersebut berpotensi menghilangkan barang bukti yang diperlukan untuk menjerat pelaku secara hukum," ujar Sugeng.
Sugeng juga menggarisbawahi pentingnya proses pidana untuk mengungkap modus, motif, dan aliran dana, termasuk kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut dia, pengembalian uang Rp 2,5 miliar kepada korban hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan perintah kepada jajarannya untuk tidak ragu mempidanakan anggota Polri yang melanggar hukum.
"Segera copot, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), dan proses pidana. Jangan ragu, bila perlu saya ambil alih," ujar Kapolri dalam arahannya, Rabu.
Namun, langkah Polri mengembalikan uang kepada korban dinilai IPW sebagai pengkhianatan terhadap janji tersebut.
IPW juga menilai putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tiga anggota Polri yang di-PTDH dalam kasus ini menyisakan kejanggalan.
"Tindakan pemecatan terhadap Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak yang hanya ‘mengetahui tapi tidak menindak’ adalah putusan ambigu,” kata Sugeng.
“Ini bisa menjadi celah dalam banding yang akan menurunkan hukuman dari PTDH menjadi demosi," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, IPW mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan sikap tegas dalam menyikapi masalah ini sebagai pimpinan langsung lembaga Polri.
“Sikap dari Presiden Prabowo sebagai pimpinan langsung dari lembaga Polri sangatlah ditunggu,” kata Sugeng.