Sopir Penganiaya Dokter Koas di Palembang Minta Maaf ke Korban hingga Majikan

Sopir Penganiaya Dokter Koas di Palembang Minta Maaf ke Korban hingga Majikan

KOMPAS.com - Fadilla alias DT (37), tersangka penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, mengungkapkan permohonan maafnya kepada semua pihak yang terdampak.

Fadilla mengaku, tindakannya itu dilatarbelakangi kekesalan terhadap Luthfi yang dianggap tidak sopan kepada majikannya, Sri Meilina alias Lina, saat mereka bertemu di sebuah tempat makan di Palembang.

"Yang menyuruh (memukul) tidak ada, saya khilaf," ujar Fadilla saat memberikan keterangan di Polda Sumatera Selatan.

Dalam pernyataannya, Fadilla juga meminta maaf kepada majikannya, Lina, serta kepada Luthfi dan keluarganya.

"Ibu Lina, Bapak Dedi, dan Ledy, saya minta maaf. Karena masalah ini mereka kena imbas akibat perbuatan saya. Kepada korban Luthfi dan keluarga, saya juga minta maaf," tambahnya.

Dampak dari penganiayaan tersebut tidak hanya dirasakan oleh Luthfi, tetapi juga oleh keluarga Ledy, yang merupakan teman satu profesi Luthfi sebagai koas di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Palembang.

Keluarga Ledy menjadi incaran warganet, dengan sorotan terhadap seluruh aktivitas mereka.

Bahkan, harta kekayaan keluarga Ledy dan jabatan Dedi Mandarsyah sebagai Kepala Balai di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga menjadi perbincangan.

Muncul banyak isu yang menyebutkan ketidaksesuaian antara harta kekayaan yang dilaporkan di LHKPN dan kenyataan.

Kasus ini terus berkembang, dan permohonan maaf Fadilla menjadi sorotan di kalangan masyarakat, yang menunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang.

Sumber