Sopir Taksi Online yang Dipukul Polisi Batal Diberi Uang Damai Rp 5 Juta, Hanya Rp 2 Juta

Sopir Taksi Online yang Dipukul Polisi Batal Diberi Uang Damai Rp 5 Juta, Hanya Rp 2 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - RF (34), sopir taksi online yang dipukul polisi bernama Bambang Surya Wiharga, mengaku sempat ditawarkan uang damai sebesar Rp 5.000.000.

Uang damai itu ditawarkan oleh saat RF membuat laporan soal peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Temen nyuruh langsung (lapor) ke kantor polisi terdekat aja. Terus saya menuju SPKT di Polda Metro Jaya. Saya lihatin nih videonya (video pemukulan). Tapi saya malah dibawa ke satu ruangan dan didudukin di sana oleh empat orang, laki-laki dan perempuan, pakai pakaian sipil biasa," jelas RF di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

Saat di SPKT Polda Metro Jaya, RF mengaku ditenangkan serta diberi makan dan minum.

Kemudian, ada dua orang membawa RF keluar ruangan dan mengajak RF untuk damai.

"Mereka bilang, ‘Yaudah lah Mas, lukanya kan enggak parah, enggak gores, enggak berdarah’ kemudian damai aja lah katanya. ‘Bilang aja berapa mas mau?’" ujar RF.

"Terus saya bilang, ‘Maaf Pak saya bukan mencari itu, saya cuma mau bikin LP’. ‘Ayolah mas bilang aja’ katanya. Lama saya mikir, kenapa jadi begini," sambungnya.

Setelah itu, kedua orang itu menyebutkan jumlah uang damai kepada RF sebesar Rp 5.000.000.

Meski awalnya tak mau, RF akhirnya terpaksa berdamai karena saat itu kondisinya masih sakit akibat ditonjok pelaku.

"Karena saya udah pusing, kuping saya sakit, saya iya-iyain aja," kata RF.

Setelah itu, RF dibawa kembali ke dalam ruangan. Di sana ada salah satu perempuan yang menurunkan jumlah uang damai.

"Terus saya dibawa lagi ke dalem yang ada ibu-ibu dan dia bilang Rp 2 juta. Yang awalnya kan dua orang tadi bilang Rp 5 juta. Karena saya pusing, saya iya-iyain aja, terserah kata saya," jelas RF.

Setelah diajak berdamai, RF disuruh membuat surat pernyataan damai yang ditulis di sebuah kertas kosong.

Surat pernyataan damai itu dibuat RF usai seorang perempuan berambut panjang mendiktekannya. Selanjutnya, RF diberikan uang damai dengan cara ditransfer.

"Ditransfernya dulu, habis itu disuruh salaman. Akhirnya saya nunggu bapak yang mukul saya sekira 15 menitan. Tiba-tiba muncul nih ibu (kekasih pelaku), bapak (pelaku) masuk ke dalam. Nah disuruhnya sama ibu rambut panjang tadi salaman, salaman sambil difoto," imbuhnya.

Meski telah berdamai, RF kembali melaporkan Bambang ke polisi. Kali ini ia membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sumber