Sopir Truk yang Lindas Kaki Bocah di Tangerang Positif Narkoba
JAKARTA, KOMPAS.com - DWA (21), sopir truk tanah yang melindas kaki kiri bocah berinisial ANP (9) hingga remuk, dinyatakan positif narkoba. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengonfirmasi hasil tes urine DWA setelah penangkapannya.
“Sudah saya perintahkan untuk lakukan cek urine. Ternyata positif juga urinenya, mengandung amfetamin,” kata Djati dalam rekaman suara yang diterima, Jumat (8/11/2024).
Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan DWA sebagai tersangka dalam kasus ini. “Pengemudi sudah kami tetapkan jadi tersangka,” ujar Djati.
Insiden yang menimpa ANP terjadi pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Saat itu, ANP yang dibonceng seorang wanita berinisial SD (20) melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, SD mencoba menyalip truk tanah yang dikemudikan DWA dari arah kiri. Namun, SD tidak memiliki jarak pandang yang cukup.
"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP terjatuh ke kanan, masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut," ungkap Zain saat dikonfirmasi, Kamis.
Kecelakaan itu memicu kemarahan warga yang resah karena sering terjadi kecelakaan akibat jalan rusak oleh truk tanah. Selain itu, truk-truk yang melintas menyebabkan debu yang mengganggu aktivitas warga.
Warga akhirnya memblokir Jalan Salembaran Jaya dan merusak belasan truk yang melintas, bahkan membakarnya.