Soroti Kasus Polisi Diduga Peras Penonton DWP, Kompolnas: Ada Pelanggaran
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menyoroti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Menurutnya, ada dugaan pelanggaran dalam kasus tersebut.
“Kami memberikan atensi terhadap kasus ini. Kalau ditanya ini ada pelanggaran atau tidak, ya pastinya ada pelanggaran,” kata Anam saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/12/2024).
Anam mengatakan, langkah Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa 18 anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sudah tepat.
Seharusnya, kata dia, polisi mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
“Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Propam dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut,” ujar dia.
Kompolnas meminta agar Propam Polri menjelaskan duduk perkara kasus ini ke publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
“Di samping sanksi yang tegas, juga penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Polri menangkap 18 anggota yang diduga terlibat memeras penonton DWP 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
“Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel,” ungkap Trunoyudo.
Ke-18 anggota itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Setelah ini, Divisi Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut untuk mendalami peristiwa ini. Trunoyudo berujar, pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran tersebut.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud,” pungkas dia.