Sosok Pengendali Buka Akses Judol Ternyata Pernah Daftar Teknisi Komdigi
Polda Metro Jaya mengungkap mafia buka blokir akses situs judi online (judol) dikendalikan oleh tiga orang tersangka. Salah satu tersangka berinisial AK pernah daftar sebagai tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Terkait Tersangka AK bahwa yang bersangkutan pada akhir tahun 2023, Tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (5/11/2024).
Namun tersangka AK dinyatakan tidak lolos seleksi. Belakangan, tersangka AK justru terlibat dan diberi kewenangan untuk mengatur buka-tutup website perjudian online di Komdigi.
"Hasilnya, terhadap Tersangka AK dinyatakan tidak lulus. Namun, faktanya, Tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberi kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online. Artinya bahwa Tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," imbuhnya.
Wira menyebut pihak kepolisian masih mendalami alasan tersangka AK bisa melakukan hal tersebut meski dinyatakan tidak lolos seleksi. Saat ini penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan mendalam.
"Kami masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa Tersangka AK yang tidak lolos seleksi namun tetap dapat bekerja di Komdigi, khususnya bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online," imbuhnya.
Tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang ‘dibina’. Mereka sudah ‘membina’ seribu situs judi online.
"Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).
Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun si pegawai justru disalahgunakan.
Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan ‘pembinaan’ terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.
"Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan, kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).
Simak Video ‘Pil Pahit Meutya Hafid Saat Anggota Komdigi Keciduk ‘Bina’ Situs Judol’
[Gambas Video 20detik]
Baca selanjutnya komitmen Komdigi berantas judi online….
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online atau judol. Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.
"Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol," kata Meutya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
"Jadi mohon doanya, Teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya," lanjut Meutya.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mendukung penuh proses hukum pemberantasan judol. Angga menyebut Presiden Prabowo telah memerintahkan pemberantasan judi online demi melindungi rakyat.
"Sesuai perintah Presiden Prabowo, kami mendukung semua proses hukum pemberantasan judi online demi melindungi rakyat," ujar Angga kepada wartawan, Kamis (31/10).
Angga juga memperkuat pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid yang meminta jajarannya kooperatif dalam upaya pemberantasan judol. Dia menegaskan tak ada toleransi untuk abdi negara nakal yang bermain-main dengan judol.
"Sesuai arahan Menteri, kami meminta semua jajaran di kementerian kami kooperatif kepada penegak hukum terkait pengembangan kasus yang ada sekarang," ujar Angga.
Simak Video ‘Pil Pahit Meutya Hafid Saat Anggota Komdigi Keciduk ‘Bina’ Situs Judol’
[Gambas Video 20detik]