Spanduk Megawati Ketum Ilegal di Pinggir Tol BORR Diselidiki Polisi

Spanduk Megawati Ketum Ilegal di Pinggir Tol BORR Diselidiki Polisi

BOGOR, KOMPAS.com - Polresta Bogor Kota tengah menyelidiki pemasangan spanduk provokatif bertuliskan “Megawati Ketum Ilegal” yang terpasang di dinding pinggir Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) pada Rabu (18/12/2024).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengonfirmasi, laporan terkait spanduk tersebut telah diterima dan kini dalam tahap penyelidikan.

"Ini sudah masuk proses penyelidikan," kata Aji saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (23/12/2024).

Pihak kepolisian, lanjut Aji, masih melengkapi keterangan dari pelapor untuk mendalami kasus tersebut.

"Baru kita terima laporannya, kita masih melengkapi keterangan dari pelapor. Karena masih banyak yang perlu di dalami," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, DPC PDI-P Kota Bogor melaporkan spanduk provokatif ‘Megawati Ketum Ilegal’ ke polisi.

“Kita sudah laporkan ke polisi,” ujar Ketua DPC PDI-P Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/12/2024)

Spanduk berwarna hitam berukuran 3x3 meter itu memuat tulisan “Megawati Ketum Ilegal” disertai gambar Megawati Soekarnoputri dengan ekspresi sedih.

Selain itu, terdapat logo menyerupai simbol banteng PDI-P dengan tulisan “Banteng Nangis, Takut Virus”.

Isi spanduk tersebut menuding Megawati melanggar AD/ART partai dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Dadang menilai spanduk tersebut merupakan upaya provokasi untuk memecah belah internal partai menjelang Kongres PDI-P pada 2025.

“Sepertinya dipasang malam-malam, lalu menghilang. Pemasangan secara ilegal, bukan resmi. Itu usaha yang dilakukan orang pengecut yang berniat mengganggu kongres partai 2025 dan mengadu domba internal,” kata Dadang.

Namun demikian, menurut Dadang, aksi provokasi tersebut tidak mempengaruhi soliditas kader PDI-P Kota Bogor. Ia menegaskan seluruh pengurus dan kader tetap setia pada Megawati.

“Seluruh pengurus partai dan kader PDI Perjuangan Kota Bogor menolak provokasi yang berniat mengadu domba dan merusak PDI Perjuangan. PDI Perjuangan Kota Bogor tetap solid dan fatsun kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Hj Megawati Soekarnoputri,” tegas Dadang.

Dadang juga menyebut pihaknya langsung mencopot dua spanduk yang ditemukan di lokasi.

“Ada dua spanduk yang terpasang. Kurang modal juga kali, mampunya cuma cetak dua doang,” ucap dia.

Sumber