Spesialis Pembobol Toko Sembako di Serang Ditangkap Usai Dikejar Polisi
Tim Resmob Polres Serang menangkap dua pelaku spesialis toko sembako di bilangan Kabupaten Serang, Banten. Kedua pelaku ditangkap usai kejar-kejaran dengan polisi saat membawa hasil curian.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan telah menangkap pelaku, yaitu NU (52) dan SN (58). Mereka ditangkap di Jalan Tambak-Pamarayan.
"Ditangkap sekitar 04.30 WIB pagi di Jalan Tambak-Pamarayan, (bermula) dari Tim Resmob mencurigai kendaraan losbak yang mengangkut sembako," kata AKBP Condro kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).
Pelaku, kata Condro, mengendarai mobil pick up yang memuat sembako dan rokok hasil curian. Tim melakukan pengejaran ke pelaku yang mencuri di Kecamatan Kibin.
"Mobil yang memuat sembako dan rokok kemudian terperosok di jalan," tambahnya.
Condro menyebut pihaknya sempat berusaha menghentikan kendaraan. Namun, para pelaku berusaha kabur dan sempat kejar-kejaran. Satu pelaku, kata dia, berhasil melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.
"Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan terukur karena dua pelaku melawan dan membahayakan petugas, sedangkan satu pelaku lolos terjun ke sungai irigasi," paparnya.
Hasil pemeriksaan, mereka sudah 4 kali melakukan pembobolan toko menyasar sembako dan rokok. Mereka juga beberapa kali mencuri hewan ternak di kawasan Kecamatan Cikande dan Jawilan.
"Pelaku juga mengambil uang Rp 25 juta dari toko, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Serang," pungkasnya.