Sritex Pailit, Pimpinan DPR Ingin Selamatkan Pekerja yang Terdampak PHK
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pihaknya ingin fokus untuk menyelamatkan nasib para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Ia menekankan, DPR RI bakal ikut mengawal upaya pemerintah untuk menyelamatkan nasib para pekerja.
“DPR tentu saja merasa prihatin atas putusan pailit terhadap Sritex, yang paling utama kita harus pastikan adanya misi penyelamatan bagi puluhan ribu pekerja dari dampak putusan ini. Jangan sampai terjadi badai PHK,” ujar Cucun dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).
Saat ini, PT Sritex tengah mengajukan upaya ke Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang yang menyatakan perusahaan itu pailit.
Cucun berharap, sengketa dagang yang dialami oleh Sritex bisa segera diselesaikan dan tidak mengorbankan para pekerjanya.
“Karena putusan pailit tersebut bisa berdampak pada nasib puluhan ribu para pekerja Sritex dan keluarganya yang menggantungkan hidup dari operasional perusahaan ini,” tutur dia.
Di sisi lain, Cucun mengapresiasi langkah cepat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang langsung melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah menteri untuk menghalau badai PHK di Sritex.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan Prabowo ingin tak ada PHK di Sritex. Hal itu disampaikan setelah rapat bersama Prabowo di Istana, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Meski begitu, Cucun mengingatkan agar pemerintah mulai mempersiapkan skema untuk membantu para pekerja jika akhirnya nanti PHK di Sritex tetap terjadi.
Salah satunya, dengan menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan agar dana yang dibutuhkan bisa segera dicairkan pada para pekerja yang terkena pemutusan kerja.
“BPJS Ketenagakerjaan harus memberikan pendampingan bila terjadi PHK massal, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) harus siap sehingga proses klaim dana bagi pekerja yang di-PHK berjalan lancar,” ujar dia.