Sritex Pailit, Serikat Pekerja: Masih Eksis, Gajian Tidak Mundur

Sritex Pailit, Serikat Pekerja: Masih Eksis, Gajian Tidak Mundur

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex sempat terpukul mendengar pabrik raksasa di bidang tekstil ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

PT Sritex resmi dinyatakan pailit per Rabu (23/10/2024).

Pernyataan PT Sritex pailit itu disampaikan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang yang mengabulkan putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Adapun pemohon dari perkara ini adalah PT Indo Bharat Rayon.

"Jadi dengan berita kemarin kita-kita betul-betul sangat terpukul," Ketua SPSI PT Sritex Widada di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024).

Menurut Widodo, karyawan masih bekerja seperti biasa. Perusahaan masih berjalan normal dan pembayaran gaji karyawan juga tidak ada keterlambatan.

"Kita Sritex masih eksis, berjalan. Kita kerja seperti biasa. Dan kita gajian tetap aja masih berjalan seperti biasa tidak ada suatu pengunduran. Yang ini yang kita sangat sayangkan untuk berita-berita kemarin. Seakan-akan Sritex ini imbas begitu," ujarnya.

Widada menyampaikan, kedatangan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan memberikan angin segar kepada para karyawan Sritex.

"Atas kedatangan dari Pak Wamen tentu kita agak lega. Jadi kita karyawan sudah tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bahkan bagaimana Sritex yang sebenarnya," katanya.

Widada menyampaikan, pihaknya selalu bertemu dengan manajemen Sritex untuk menyatukan tekad dalan menyelamatkan Sritex.

Adapun jumlah karyawan PT Sritex saat ini mencapai 11.000 orang.

"Kita dengan manajemen selalu bertemu. Jadi kita itu untuk meyakinkan bahwa Sritex ini saat ini masih berjalan. Dan yang nanti saya lihat kalau nanti sampai gajian molor dan sebagainya, ini adalah pertanda-pertanda. Tapi kenyataan yang sudah dilalui beberapa hari lalu aman," ungkap dia.

Widada mengatakan, bahwa Sritek dinyatakan pailit belum final karena masih menunggu hasil kasasi di Mahkamah Agung.

"Betul, betul (menunggu hasil kasasi). Jadi ini kan belum final," kata Widada.

Sekretaris SPSI PT Sritex, Andreas Sugiono berharap, pemerintah betul-betul memperhatikan keberadaan PT Sritex.

Menurut Andreas, jumlah karyawan PT Sritex grup mencapai 30.000-40.000 orang.

"Harapannya pemerintah betul-betul memperhatikan keberadaan Sritex ya. Karena karyawan Sritex grup hampir 30.000-40.000 orang. Untuk Sritex sendiri ini dengan pabrik-pabrik sekitarnya itu hampir 15.000-16.000 orang," ungkap dia.

Sumber