Status Darurat Militer Dicabut, Kemenlu Minta WNI di Korsel Tetap Waspada

Status Darurat Militer Dicabut, Kemenlu Minta WNI di Korsel Tetap Waspada

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Korea Selatan untuk tetap waspada setelah status darurat militer yang diumumkan pada 3 Desember 2024, kini telah dicabut.

Kemenlu meminta WNI untuk menghindari lokasi-lokasi kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan konflik dan tidak terlibat dalam proses politik domestik di negara tersebut.

"Kami kembali menyampaikan kepada para WNI untuk terus waspada, kemudian menghindari lokasi-lokasi tempat kerumunan massa atau demonstrasi, tidak ikut serta dalam proses politik domestik yang terjadi di Korea Selatan," kata Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemenlu, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Judha menambahkan bahwa saat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul telah menyiapkan rencana kontingensi sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang ada.

Namun, Kemenlu tidak melihat adanya urgensi untuk melakukan evakuasi WNI.

"Imbauan yang sudah dilakukan oleh KBRI Seoul untuk meningkatkan kewaspadaan tetap berlaku," ujar Judha.

Menurut informasi terkini yang diterima Kemenlu, situasi di Korea Selatan saat ini terpantau aman dan normal, serta terkendali.

Masyarakat di sana telah kembali melanjutkan aktivitas seperti biasa, termasuk layanan KBRI yang juga beroperasi normal.

Judha juga menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan mengenai gangguan penerbangan.

"Namun jika ada warga negara kita yang mengalami kendala penerbangan, segera menghubungi hotline KBRI Seoul di +82-10-5394-2546," jelasnya.

Sebagai informasi, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol, menetapkan status darurat militer pada 3 Desember 2024.

Setelah penetapan tersebut, Kemenlu segera berkoordinasi dengan KBRI Seoul untuk memantau situasi keamanan WNI di sana.

Namun, tidak sampai sehari, status darurat militer dicabut, dan pasukan militer yang sebelumnya dikerahkan sekitar 2 hingga 3 kilometer dari KBRI Seoul dan sejumlah lokasi lainnya telah ditarik mundur.

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Seoul berkomitmen untuk terus memantau situasi politik dan keamanan di Korea Selatan yang dapat berdampak pada keselamatan warga negara Indonesia.

Sumber