Stevano Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO: Jawab Aspirasi Warga NTT

Stevano Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO: Jawab Aspirasi Warga NTT

Anggota Komisi III DPR Stevano Rizki Adranacus menyoroti sejumlah isu terkait Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya, TPPO masalah yang harus diselesaikan secara struktural dan komprehensif.

Stevano mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO).

"Ini merupakan langkah progresif Kapolri yang harus kita apresiasi. Apalagi Direktorat ini dipimpin oleh seorang Jenderal Wanita. Harapannya benar-benar bisa memahami betul masalah perempuan dan anak," kata Stevano dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).

Legislator PDIP menilai TPPO sudah sangat meresahkan dan memprihatinkan bagi masyarakat khususnya warga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Stevano meminta Kapolri untuk membuat skala prioritas daerah-daerah yang memiliki kasus TPPO tinggi seperti di NTT.

"Saya merasa pembentukan direktorat ini merupakan jawaban terhadap aspirasi masyarakat NTT mengingat kasus TPPO di NTT sudah sangat memprihatinkan," ujarnya.

Legislator Dapil NTT ini mendorong penguatan Subdit PPA di seluruh Polda. Baik dari segi anggaran hingga kualitas SDM.

"Selain penguatan di Mabes, Kapolri juga harus melakukan penguatan Subdit PPA di Polda-Polda, baik dari segi anggaran maupun kualitas SDM-nya," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO). Kapolri menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri.

Selain itu, Polri resmi membentuk Direktorat reserse siber di polda-polda di Indonesia. Ada delapan polda yang kini memiliki struktur direktorat reserse siber.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram penunjukan direktur pada direktorat reserse siber di delapan Polda tersebut. Hal ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.

Sumber