Struktur Kementerian di Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo-Gibran
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah resmi menjabat Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029. Dalam masa pemerintahan Prabowo-Gibran, menteri-menteri yang memimpin berbagai kementerian atau departemen sesuai bidangnya tergabung dalam Kabinet Merah Putih.
Berikut ini merupakan struktur kementerian dalam Kabinet Merah Putih.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kabinet adalah badan atau dewan pemerintahan yang terdiri atas para menteri. Dalam sistem pemerintahan, kabinet disusun dan ditetapkan oleh presiden.
Berdasarkan informasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan, berikut ini struktur Kabinet Merah Putih.
Struktur/Susunan Kabinet Merah Putih
Presiden
Kementerian Sekretariat Negara
Kementerian Keuangan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan
Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Kementerian Koordinator Perekonomian
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat
Kementerian Koordinator Pangan
Simak juga Video ‘Prabowo Bakal Beri Arahan ke Seluruh Kepala Daerah 7 November di Sentul’
[Gambas Video 20detik]