Struktur Kementerian di Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo-Gibran

Struktur Kementerian di Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo-Gibran

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah resmi menjabat Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029. Dalam masa pemerintahan Prabowo-Gibran, menteri-menteri yang memimpin berbagai kementerian atau departemen sesuai bidangnya tergabung dalam Kabinet Merah Putih.

Berikut ini merupakan struktur kementerian dalam Kabinet Merah Putih.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kabinet adalah badan atau dewan pemerintahan yang terdiri atas para menteri. Dalam sistem pemerintahan, kabinet disusun dan ditetapkan oleh presiden.

Berdasarkan informasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan, berikut ini struktur Kabinet Merah Putih.

Struktur/Susunan Kabinet Merah Putih

  1. Presiden

  2. Kementerian Sekretariat Negara

  3. Kementerian Keuangan

  4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

  5. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

  6. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan

  7. Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

  8. Kementerian Koordinator Perekonomian

  9. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

  10. Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

  11. Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat

  12. Kementerian Koordinator Pangan

Simak juga Video ‘Prabowo Bakal Beri Arahan ke Seluruh Kepala Daerah 7 November di Sentul’

[Gambas Video 20detik]

Sumber