Suami Bakar Istri di Aceh, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Suami Bakar Istri di Aceh, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

ACEH TAMIANG, KOMPAS.com – Tugiman (59) membakar istrinya, Misnah (49) di rumah mereka yang terletak di Desa Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Jumat (1/11/2024) siang.

Peristiwa tragis ini viral di media sosial.

Setelah melakukan tindakan keji tersebut, Tugiman langsung menyerahkan diri ke Polsek Kejuruan Muda.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Riski Muslim, mengonfirmasi kejadian ini saat dihubungi pada Sabtu (2/11/2024).

Menurut pengakuan pelaku, pertengkaran antara dia dan istrinya terjadi setelah dia pulang ke rumah.

Namun, Tugiman tidak menjelaskan penyebab pertengkaran tersebut.

Jasad Misnah pertama kali ditemukan oleh Jumirin (58), saudara korban.

"Setiba Jumirin di rumah, korban sudah meninggal dunia dengan posisi telentang dan luka bakar di sekujur tubuh," ungkapnya.

Dari keterangan yang diperoleh, Tugiman menyiram tubuh istrinya dengan bahan bakar pertalite yang diambil dari sepeda motor miliknya.

Setelah itu, dia membakar ranting kayu dan menyulutnya ke tubuh Misnah.

Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, pelaku segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Jenazah Misnah telah dimakamkan oleh keluarga.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat (2) dan (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Sumber