Suami di Pasar Minggu Tikam Istri, Tak Terima Dimarahi karena Kerap Mabuk dan Konsumsi Obat Terlarang

Suami di Pasar Minggu Tikam Istri, Tak Terima Dimarahi karena Kerap Mabuk dan Konsumsi Obat Terlarang

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial WS (27) ditikam suaminya berinisial RS (30) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Hankam, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penyebabnya, RS tak terima sang istri memarahinya karena kerap keluar rumah pada malam hari untuk mabuk-mabukan dan mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"Istrinya memarahi suaminya karena keluar malam dan diingatkan untuk tidak lagi minum-minum (alkohol) dan (mengonsumsi) obat-obatan terlarang," ujar Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Anggiat Sinambela, Kamis siang.

Tidak terima dimarahi, RS yang berprofesi sebagai sopir ini langsung mengambil gunting kecil dan menusukkan ke tubuh WS berkali-kali.

WS ditusuk di bagian punggung, telapak tangan, paha kanan, dan betis kanan hingga bersimbah darah. 

Keributan RS dan WS terdengar oleh tetangga sekitar. Tetangga langsung berdatangan dan melarikan WS ke Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu untuk mendapat perawatan.

Saat itu, RS turut mendampingi sang istri.

"Kami langsung menangkap pelaku, si suami korban, yang berada di ruang tunggu depan Puskesmas Pasar Minggu. Kami langsung menginterogasi," ujar Anggiat.

Usai menangkap RS, polisi menuju ke kontrakan tempat penganiayaan terjadi. Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni gunting kecil berwarna hijau, seprai dengan bercak darah, dan satu unit ponsel.

Polisi kemudian membawa RS, berikut barang bukti yang diamankan, ke Polsek Pasar Minggu untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga kini, polisi masih menunggu syarat formil perkara ini terpenuhi sebelum menjerat pelaku dengan pasal tindak pidana. 

Polisi juga mendorong korban melakukan visum et repertum sekaligus membuat laporan polisi atas tindakan penganiayaan sang suami.

Sumber