Suami Istri di Jambi Ditemukan Gantung Diri, Ini Isi Surat Wasiat yang Ditinggalkan
JAMBI, KOMPAS.com - SD (44) dan ILA (39), pasangan suami istri asal RT 29, Kecamatan Sungai Ulak, Kabupaten Merangin, Jambi, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di kediaman mereka pada Rabu (11/12/2024).
Kejadian tragis ini terungkap sekitar pukul 16.00 WIB. Salah satu tetangga SD dan ILA, Solpian, awalnya hendak menghidupkan mesin air.
Saat itu, dia melihat pasangan tersebut sudah tergantung dan tidak bergerak.
Solpian kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat, yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.
Di lokasi kejadian, ditemukan sebuah surat wasiat yang berisi kalimat yang berbunyi
"Permohonan maaf kami untuk keluarga Amak Abak".
Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono, mengatakan, surat wasiat itu diduga ditulis oleh salah satu korban.
"Secarik kertas yang berisi tulisan diduga ditulis salah satu korban. Apakah itu berupa wasiat ataupun berupa permintaan. Itu biarlah pihak keluarga yang menilainya," ujarnya saat dihubungi via telepon, Kamis (12/12/2024).
Di kediaman pasangan asal Sumatera Barat tersebut juga ditemukan racun tikus.
Namun, menurut Mulyono, hasil pemeriksaan dokter tidak menunjukkan adanya tanda-tanda muntahan yang mengindikasikan konsumsi racun tersebut.
"Jadi kematian itu diduga akibat lilitan tali, sehingga terjadi henti napas," sebutnya.
Pasangan suami istri ini tinggal di rumah kontrakan tersebut selama tiga pekan.