Suara Bulat Semua Pimpinan KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan secara resmi penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Setyo mengatakan penetapan tersangka terhadap Hasto diambil dengan suara bulat oleh seluruh pimpinan KPK.
Hal itu disampaikan Setyo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). Dia awalnya mengatakan pimpinan KPK hanya mendengarkan ekspose.
"Selama ini, kami pimpinan sama sekali tidak ada informasi masukan dan lain-lain terkait masalah kongres apa segala macam. Kami hanya mendengarkan proses ekspose dan jalannya ekspose," ujar Setyo menjawab pertanyaan soal adanya pihak-pihak yang mau mengganggu Kongres PDIP.
Dia kemudian mengatakan ekspose itu diikuti seluruh pimpinan KPK. Dia mengatakan penetapan tersangka Hasto diputuskan dengan suara bulat.
"Alhamdulillah, puji syukur kepada Tuhan, dihadiri oleh semua pimpinan, lengkap, termasuk dari kedeputian yang lain, artinya di kedeputian penindakan tapi direktoratnya lengkap, ya, sehingga menurut saya keputusannya diambil secara bulat dan itu lah yang menjadi sprindik tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto dan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dugaan suap bersama Harun Masiku. Suap itu diberikan ke Wahyu Setiawan agar Harun Masiku, yang kalah dalam Pileg 2019, bisa menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu meski suaranya jauh.
Selain suap, Hasto dijerat sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan. Sebagai informasi, Harun Masiku masih jadi buron hingga saat ini.
Sementara itu, eks komisioner KPU Wahyu Setiawan telah divonis 7 tahun penjara, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio dihukum 4 tahun penjara, dan seorang swasta bernama Saeful yang dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.
Wahyu bersama Agustiani terbukti menerima uang sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara dengan Rp 600 juta lewat Saeful Bahri. Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.