Suasana Terkini Kantor DPP PDI-P Usai Hasto Jadi Tersangka KPK

Suasana Terkini Kantor DPP PDI-P Usai Hasto Jadi Tersangka KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terlihat lengang dari aktivitas setelah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro Nomor 58, Selasa (24/12/2024) pukul 19.10 WIB, hanya ada beberapa penjagaan di dalam lingkungan kantor tersebut.

Seorang petugas keamanan meminta agar awak media menunggu di seberang jalan kantor DPP PDI-P.

Kepadatan lalu lintas di sekitar Kantor DPP PDI-P juga terlihat normal, tak ada aktivitas yang membuat penyempitan jalan atau menghambat arus lalu lintas.

Diberitakan sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menyatakan, Hasto beraktivitas seperti biasa di kantor DPP PDI-P meski baru ditetapkan sebagai tersangka.

“Pak Hasto di DPP dan saya (tadi) bertemu beliau dan beliau tetap seperti biasa melakukan rutinitas pekerjaan kesekjenan partai,” ujar Said melalui pesan singkat, Selasa.

Sumber