Suasana Terkini Kantor DPP PDI-P Usai Hasto Jadi Tersangka KPK
JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terlihat lengang dari aktivitas setelah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro Nomor 58, Selasa (24/12/2024) pukul 19.10 WIB, hanya ada beberapa penjagaan di dalam lingkungan kantor tersebut.
Seorang petugas keamanan meminta agar awak media menunggu di seberang jalan kantor DPP PDI-P.
Kepadatan lalu lintas di sekitar Kantor DPP PDI-P juga terlihat normal, tak ada aktivitas yang membuat penyempitan jalan atau menghambat arus lalu lintas.
Diberitakan sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menyatakan, Hasto beraktivitas seperti biasa di kantor DPP PDI-P meski baru ditetapkan sebagai tersangka.
“Pak Hasto di DPP dan saya (tadi) bertemu beliau dan beliau tetap seperti biasa melakukan rutinitas pekerjaan kesekjenan partai,” ujar Said melalui pesan singkat, Selasa.