Sudin Pendidikan Jaksel Serahkan Sanksi untuk Guru yang Lecehkan Siswi di SMK Cilandak ke Yayasan

Sudin Pendidikan Jaksel Serahkan Sanksi untuk Guru yang Lecehkan Siswi di SMK Cilandak ke Yayasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Selatan menyerahkan sepenuhnya keputusan pemberian sanksi terhadap AU (50), guru SMK di daerah Cilandak yang melecehkan murid berinisial ZK (17), kepada pihak yayasan.

Pasalnya, SMK tersebut termasuk dalam salah satu SMK swasta di Cilandak, sehingga pengambilan keputusan mengenai sanksi berada di tangan yayasan.

"Karena itu kan di sekolah swasta, jadi ini kan tergantung pihak yayasan punishment-nya apa. Beda dengan di (sekolah) negeri," kata Kepala Sudin Pendidikan Jakarta Selatan, Sarwoko, saat dihubungi, Jumat (10/1/2025).

Meski begitu, pihak Sudin Pendidikan Jakarta Selatan sudah sempat menggelar pertemuan dengan AU dan pihak yayasan tempat AU bekerja.

Hasilnya, Sudin Pendidikan hanya dapat memberikan rekomendasi terhadap sanksi yang dapat diberikan kepada AU oleh yayasannya.

"Yang begitu itu, otomatis kami kan juga harus ada yang disampaikan kepada yayasan itu. Rekomendasi kita udah saya sampaikan," tambah dia.

Ketika ditanya ihwal rekomendasi yang dia berikan kepada pihak yayasan, Sarwoko enggan membeberkannya.

Diberitakan sebelumnya, ZK (17), siswi SMK di Cilandak, Jakarta Selatan, menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh gurunya, AU (50).

Orangtua ZK, IA (40) mengatakan, tindakan cabul yang dilakukan AU terhadap putrinya telah berlangsung sejak 2023.

AU diduga pernah memaksa ZK untuk berciuman di sebuah ruangan kosong di sekolah. Pelaku juga disebut pernah memegang-megang alat vital korban.

"Jadi pernah ditarik ke dalam satu ruangan. Dicoba untuk dicium, dan akhirnya kena dicium. Tapi untungnya berontak, akhirnya dia keluar gitu," kata IA, Jumat (3/1/2025).

Atas kejadian ini, IA memutuskan untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (30/12/2024).

Sumber