Sulitnya UMKM Bersaing jika Kuota Impor Tidak Dibatasi

Sulitnya UMKM Bersaing jika Kuota Impor Tidak Dibatasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perlidungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap harus menjadi prioritas dalam menyikapi kebijakan penghapusan kuota impor oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebab, jika kuota impor tak dibatasi, UMKM dalam negeri akan semakin sulit bersaing dalam menghadapi produk-produk dari luar.

"UMKM sangat sulit untuk bersaing jika produk impor tidak dibatasi. Saat ini saja, UMKM kita sudah megap-megap digempur produk impor. Keberlanjutan UMKM sangat penting karena mampu menyerap 90 persen tenaga kerja," ujar anggota Komisi VI DPR Amin AK lewat keterangan tertulisnya, Kamis (10/4/2025).

"Kuota impor tetap diperlukan, terutama pada produk atau komoditas yang memerlukan proteksi seperti komoditas pertanian dan produk-produk UMKM," sambungnya.

Setidaknya, ada empat kategori produk yang dapat diimpor tanpa kuota ke Indonesia. Pertama adalah produk yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.

Kedua, produk yang diproduksi dalam jumlah tidak mencukupi. Ketiga adalah produk dengan spesifikasi teknis tertentu yang belum dapat dipenuhi secara lokal. Terakhir, produk yang menjadi input penting bagi industri atau UMKM.

"Antara lain bahan baku industri seperti garam industri, bahan kimia khusus, serta baja atau logam berkualitas tinggi. Selain itu, mesin-mesin produksi canggih dan komponen teknologi tinggi juga dinilai masih perlu diimpor karena belum bisa diproduksi di dalam negeri," ujar Amin.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, dirinya ingin agar kebijakan pembatasan kuota produk impor dihapuskan saja, terutama terkait komoditas dari luar yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Secara khusus, ia sudah menginstruksikan Menteri (Mentan) Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk menghapuskan kuota impor misalnya daging sapi.

Keinginannya itu juga sudah ia sampaikan dalam sidang kabinet yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan.

Prabowo menyampaikan, alasan penghapusan kuota impor untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak dilakukan atas pertimbangan iklim bisnis.

"Jangan bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C, D yang ditunjuk, hanya dia yang boleh impor. Enak aja. Sudahlah, kita sudah lama jadi orang Indonesia, sudah jangan pakai pertek-pertek itu lagi," kata Prabowo.

Sumber