Sunarto: Pimpinan MA Tidak Perlu Ditraktir hingga Dijamu Ruang VIP

Sunarto: Pimpinan MA Tidak Perlu Ditraktir hingga Dijamu Ruang VIP

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menegaskan, pimpinan MA dan badan peradilan tidak boleh dijamu saat melakukan kunjungan kerja.

Ia mengatakan, pimpinan MA dan badan peradilan harus menjadi teladan, sehingga tidak boleh menjadi bagian dari masalah di institusi tersebut.

"Tidak ada oleh-oleh, tidak ada traktiran, tidak dibukakan VIP room di bandara, enggak ada. Kita harus memulai dari yang kecil-kecil yang kita benahi dahulu," kata Sunarto di Gedung MA, Jakarta, Jumat (27/12/2024), melansir Antara.

"Mulai dari saat ini, dimulai dari diri sendiri. Siapa dahulu? Pimpinan MA, pimpinan badan peradilan di seluruh Indonesia harus memulai," imbuh dia.

Ketika pimpinan MA bertugas ke daerah, ia mengatakan, mereka telah dibekali surat tugas, dana, serta uang harian yang diberikan negara untuk keperluan akomodasi dan makan.

Selain itu, ia mengatakan, sudah menjadi prosedur operasional standar (SOP) di kalangan pimpinan MA dan pimpinan badan peradilan di bawahnya untuk membudayakan gaya hidup sederhana.

Sunarto lantas mengajak publik untuk memantau sekaligus mengawasi implementasi dari komitmen gaya hidup sederhana itu.

"Kami semua berkomitmen tidak ingin menjadi bagian dari masalah di institusi ini. Karena kalau pimpinan MA maupun pimpinan badan peradilan menjadi bagian dari masalah, maka segala potensi yang ada hanya habis digunakan untuk menyelesaikan masalah pimpinan. Kapan masalah institusi atau lembaga akan diselesaikan?" ujarnya.

Sumber