Superstar Fitness Dilaporkan Member ke Polisi!

Superstar Fitness Dilaporkan Member ke Polisi!

Penutupan pusat kebugaran Superstar Fitness merugikan sejumlah member. Member pun melaporkan pihak Superstar Fitness ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah korban yang menjadi member Superstar Fitness. Saat ini Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Benar. Untuk korbannya ini ada 4 orang yakni APS, RBRH, FCN, dan YMS, mereka adalah member dari Superstar Fitness," kata Ade Ary saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11/2024).

Laporan para korban diterima dengan nomor laporan LP/B/6911/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 13 November 2024. Dalam hal ini, terlapor ada 4 orang.

"Terlapornya 4 orang berinisial MS, RC, HJ, dan MK," imbuhnya.

Dalam laporannya itu, korban menerangkan dugaan penipuan yang dialaminya. Berawal ketika para member mengetahui adanya pemberitahuan penutupan sementara operasional Superstar Fitness pada November 2024.

"Pada tanggal yang berbeda-beda di bulan November 2024, perusahan tersebut mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa pusat fitness tersebut akan mengalami tutup sementara dikarenakan adanya permasalahan listrik," katanya.

Akan tetapi, hingga saat ini Superstar Fitness tak kunjung beroperasi. Para korban pun merasa dirugikan lantaran pihak pusat kebugaran yang memiliki banyak cabang ini dinilai tidak memiliki iktikad baik menemui para korban.

"Sedangkan para korban sudah membayarkan semua biaya member fitness tersebut. Atas kejadian teresbut para korban mengalami kerugian materi dan imateril," tuturnya.

Dalam perlaporannya tersebut, para korban melampirkan bukti-bukti, antara lain bukti transfer, data kerugian member, selembar agreement, dan info pengumuman penutupan Superstar Fitness.

"Untuk pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," pungkasnya.

Lihat juga Video ‘Pria di Gorontalo Ditikam di Tempat Fitness, 12 Orang Jadi Tersangka’

[Gambas Video 20detik]

Baca di halaman selanjutnya cerita korban….

Pusat kebugaran Superstar Fitness, yang memiliki banyak cabang di wilayah Jabodetabek, menjadi perbincangan di media sosial setelah memasang pengumuman tutup. Superstar Fitness juga digugat pailit.

Sidang kepailitan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini. Sidang diikuti sejumlah member, salah satunya HW, yang mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 100 juta.

"Saya bergabungnya presale ya, sebelum dibuka di AEON Sentul, itu di bulan Agustus kalau nggak salah, tahun lalu. Terus saya masukin lagi uang untuk PT (personal trainer) 100 sesi, itu Rp 24 juta di bulan Oktober ya. Jadi totalnya Rp 27 juta dikali tiga plus Rp 24 juta, itu Rp 100 juta lebih kerugian saya," kata HW di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

HW mengaku sengaja datang ke PN Jakpus untuk melihat sidang gugatan pailit ke Superstar Fitness. Dia mengatakan tak ada pemberitahuan dari pihak Superstar soal gugatan pailit tersebut.

"Jadi sidang ini, itu kita ketahui diam-diam belakangan, nggak ada namanya dari pihak Superstar ini menginfokan ke member bahwa ‘oh kita sedang digugat gitu’ nggak ada. Kita dapat secara mandiri dan saya secara pribadi datang. Masuk ke ruang sidang tujuannya untuk mengetahui ini apa gitu lho, ternyata di sini saya melihat ada kejanggalan-kejanggalan dari pihak penuntutnya," ujar HW.

Dia merasa ada yang janggal dengan gugatan pailit tersebut. Dia merasa gugatan pailit sengaja dibuat sebagai skenario agar pihak Superstar Fitness tak harus bertanggung jawab terhadap kerugian member yang sudah membayar.

"Kejanggalannya, pihak penuntutnya ini seperti nggak, kok ngegugatnya itu nggak sesuai dengan prosedur gitu. Jadi ada keanehan bahwa ini memang mau diburu-buruin, ada skenario pailit yang saya rasakan," ujarnya.

Dia mengatakan gugatan pailit terhadap Superstar Fitness diajukan oleh seorang kontraktor. Dia mengatakan total kerugian kontraktor itu sebesar Rp 2 miliar.

"Gugatan pemohonnya itu kalau nggak salah nominal tagihan yang tidak terbayar di nilai Rp 2 miliar yang saya dengar," kata HW.

"Pengakuan dari kuasa hukumnya adalah dia kontraktor yang membuat furnitur di dalam tempat gym-nya," imbuhnya.

Dia mengaku tak kenal dengan kontraktor yang mengajukan gugatan pailit tersebut. Dia takut, jika Superstar Fitness dinyatakan pailit tanpa adanya pengetahuan kepada member, tanggung jawab ganti rugi ke member menjadi hilang.

"Saya sangat takut sekali kalau nanti ini diam-diam dinyatakan pailit tanpa member tahu, artinya dia sudah tidak punya hak untuk membayarkan lagi karena sudah pailit dan hanya yang menuntut dipailitkan itu kan yang dibayarkan, itu pun kalau ada nilai yang bisa dibayarkan. Ini kita sebagai member setelah mengetahui ini, sebelum tanggal 14 kita," ujarnya.

Lihat juga Video ‘Pria di Gorontalo Ditikam di Tempat Fitness, 12 Orang Jadi Tersangka’

[Gambas Video 20detik]

Sumber