Superstar Fitness Mendadak Tutup, 600 Member Merasa Tertipu
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 600 anggota (member) Superstar Fitness merasa menjadi korban dugaan penipuan setelah pusat kebugaran tersebut secara tiba-tiba mengumumkan penghentian operasional di berbagai lokasi di Jabodetabek sejak awal November 2024.
Salah satu korban, CM (44), mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp 31 juta untuk biaya keanggotaan Superstar Fitness seumur hidup.
Namun, setelah melakukan pembayaran beberapa bulan lalu dan baru beberapa kali melakukan kegiatan olahraga, pusat kebugaran itu mendadak tutup tanpa memberikan penjelasan.
"Saya top up Rp 31 juta September kemarin untuk member diamond seumur hidup," kata CM, dilansir dari Antara, Kamis (14/11/2024).
CM mengaku sebelumnya ia sudah menjadi anggota dan aktif melakukan aktivitas olahraga di Superstar Fitness selama satu tahun belakangan dengan biaya keanggotaan Rp 5.000.000.
Korban lainnya, DAP (32), juga mengaku telah menghabiskan Rp 40 juta lebih untuk keanggotaan enam orang anggota keluarganya selama dua tahun.
"Tiga diantaranya bahkan sudah membayar biaya untuk pelatih (personal trainer)," ujar DP.
DAP menjelaskan, dirinya sudah membayar biaya keanggotaan sejak pertengahan April 2024 di Superstar Fitness cabang Cibubur. Kala itu, fasilitas di pusat kebugaran tersebut belum rampung.
Pihak manajemen menjanjikan pada Mei 2024 pusat kebugaran itu akan dibuka. Namun, nyatanya rencana tersebut molor dan pusat kebugaran baru buka pada pertengahan September 2024.
Adapun per 5 November, Superstar Fitness secara bertahap mengumumkan tutup sampai waktu yang belum ditentukan.
Operasional di sejumlah cabangnya di Tanjung Barat, Pramuka, Alam Sutera, Cibubur, Cibinong, Sentul, dan Cakung juga ditutup satu per satu.
Pihak manajemen Superstar Fitness telah menyertakan kontak WhatsApp yang bisa dihubungi untuk permintaan refund atau pengembalian dana.
Namun, para anggota mengaku sama sekali tidak mendapatkan tanggapan dari kontak tersebut.
Lewat pernyataan terpisah, perwakilan korban pusat kebugaran itu memperkirakan total kerugian keanggotaan Superstar Fitness yang telah teridentifikasi per Selasa (12/11/2024) mencapai Rp 4,6 miliar dari sekitar 600 lebih member yang melapor.
Kerugian masing-masing anggota berbeda-beda mulai dari Rp 2 jutaan hingga Rp 120 juta karena jumlah keanggotaannya yang bervariasi.
Salah satu perwakilan korban pun telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/6911/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (13/11) atas dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Di sisi lain, PT Cipta Usaha Amerta Nusantara yang merupakan perusahaan induk Superstar Fitness telah mengajukan permohonan pernyataan pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus.Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst pada 31 Oktober lalu dan rencananya sidang perdana digelar Kamis (14/11/2024).