Superstar Fitness Mendadak Tutup, padahal CM Baru Bayar Biaya Member Seumur Hidup

Superstar Fitness Mendadak Tutup, padahal CM Baru Bayar Biaya Member Seumur Hidup

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu anggota Superstar Fitness berinisial CM (44) mengaku telah membayar biaya keanggotaan seumur hidup di pusat kebugaran tersebut sebesar Rp 31 juta.

Namun, setelah melakukan pembayaran beberapa bulan lalu dan baru beberapa kali melakukan kegiatan olahraga, Superstar Fitness mendadak tutup tanpa memberikan penjelasan kepada CM.

"Saya top up Rp 31 juta September kemarin untuk member diamond seumur hidup," kata CM, dilansir dari Antara, Kamis (14/11/2024).

CM mengaku sebelumnya ia sudah menjadi anggota Superstar Fitness dan aktif melakukan aktivitas olahraga di pusat kebugaran itu selama satu tahun belakangan dengan biaya keanggotaan Rp 5.000.000.

Nasib yang sama dengan CM juga dialami DAP (32). Ia mengaku telah menghabiskan Rp 40 juta lebih untuk membayar biaya keanggotaan enam orang anggota keluarganya selama dua tahun.

"Tiga di antaranya bahkan sudah membayar biaya untuk pelatih (personal trainer)," ujar DAP.

DAP menjelaskan, dirinya sudah membayar biaya keanggotaan sejak pertengahan April 2024 di Superstar Fitness cabang Cibubur meski proses pembangunannya belum rampung.

Pihak manajemen menjanjikan pada Mei 2024 pusat kebugaran itu akan dibuka. Namun, nyatanya rencana tersebut molor dan pusat kebugaran baru buka pada pertengahan September 2024.

Namun per 5 November, Superstar Fitness secara bertahap mengumumkan tutup sampai waktu yang belum ditentukan.

Operasional di sejumlah cabangnya di Tanjung Barat, Pramuka, Alam Sutera, Cibubur, Cibinong, Sentul, dan Cakung juga ditutup satu per satu.

Pihak manajemen Superstar Fitness telah menyertakan kontak WhatsApp yang bisa dihubungi untuk permintaan refund atau pengembalian dana.

Namun, para anggota mengaku sama sekali tidak mendapatkan tanggapan dari kontak tersebut.

Di sisi lain, PT Cipta Usaha Amerta Nusantara yang merupakan perusahaan induk Superstar Fitness telah mengajukan permohonan pernyataan pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus.Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst pada 31 Oktober lalu dan rencananya sidang perdana digelar Kamis (14/11).

Sumber