Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

KOMPAS.com – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) menyiapkan anggaran Rp 20 triliun dari Dana Desa untuk menyuplai bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Menteri Desa PDT) Yandri Susanto saat menghadiri Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

"Sesuai Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, sekurang-kurangnya 20 persen dari total Dana Desa Rp 71 triliun, yaitu Rp 20 triliun, (digunakan) untuk ketahanan pangan, untuk telur, ikan, nasi, dan lain sebagainya," kata Yandri dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/1/2025).

Dalam laporan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kemendesa PDT akan memaksimalkan peran badan usaha milik desa (BUMDes) untuk penyiapan bahan baku lewat pembentukan desa tematik. Nantinya, akan ada desa padi, desa nila, desa telur, desa jagung, dan desa lainnya.

"Jika potensinya padi, akan jadi desa padi. Hasil dari desa tematik itu akan dikumpulkan oleh BUMDes dan akan diserap sebagai bahan baku (program) Makan Bergizi Gratis," jelas Yandri.

Untuk memaksimalkan peran desa sebagai penyuplai bahan baku program MBG, Kemendesa PDT juga telah menyusun modul dan petunjuk teknis berdasarkan potensi yang dimiliki masing-masing desa.

MBG sendiri telah disalurkan ke lebih dari 650.000 penerima manfaat di 31 provinsi melalui 234 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak dilaksanakan pada Senin (6/1/2025).

Target penerima manfaat diproyeksikan mencapai 3 juta orang hingga April 2025. Kemudian, ditargetkan meningkat hingga 6 juta penerima pada Agustus 2025.

Sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mempercepat pemberian manfaat kepada anak sekolah dan ibu hamil, pemerintah berencana menambah anggaran program MBG agar bisa menjangkau 82,9 juta penerima hingga akhir 2025.

Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana mengatakan bahwa diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp 100 triliun untuk menambah jumlah penerima menjadi 82,9 juta jiwa.

Saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalokasikan anggaran senilai Rp 71 triliun yang hanya cukup untuk membiayai pemberian MBG maksimal untuk 17,5 juta penerima.

Sumber