Surat Tom Lembong dari Penjara: Saya Terus Mencintai Indonesia

Surat Tom Lembong dari Penjara: Saya Terus Mencintai Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menulis surat dari dalam penjara yang ditujukan kepada publik.

Tom menulis surat itu dalam secarik kertas menggunakan tinta berwarna biru dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Foto surat tersebut kemudian diunggah di akun media sosial Instagram pribadinya dengan keterangan, "Akun ini sementara dikelola oleh tim atas arahan Pak Tom melalui kuasa hukumnya".

Dalam suratnya, Tom menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah, sedang, dan terus membantunya.

"Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya," kata Tom dalam surat tersebut, Minggu (10/11/2024).

Tom mengaku, saat ini dirinya tetap berupaya bersikap kooperatif dan kondusif menghadapi proses hukum dugaan korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turut membantu mengungkapkan kebenaran.

Ia yakin masih banyak jaksa di Kejaksaan Agung yang bertugas secara profesional dalam menegakkan keadilan.

"Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia," ujar Tom.

Sebelumnya, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula, Selasa (29/10/2024).

Penetapan ini berkaitan dengan kebijakan yang diambilnya saat menjabat sebagai Mendag pada periode 2015-2016, di mana ia memberikan izin impor gula meskipun negara dalam kondisi surplus gula.

Atas perbuatannya, Tom Lembong disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Saat ini, Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagai respons terhadap penetapan tersangka tersebut, Tom Lembong melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Sumber