Survei Indikator Politik: Mayoritas Warga Depok Terima Politik Uang, tapi Memilih Sesuai Hati Nurani

Survei Indikator Politik: Mayoritas Warga Depok Terima Politik Uang, tapi Memilih Sesuai Hati Nurani

DEPOK, KOMPAS.com - Mayoritas warga Kota Depok disebut tidak menolak politik uang dalam pilkada.

Hal itu tercermin dalam hasil survei yang digelar Indikator Politik Indonesia dengan sampel 400 orang warga Depok. Survei itu sendiri dilaksanakan pada 3 hingga 12 Oktober 2024.

Dalam penyampaian hasil survei, Rabu (30/10/2024), sebanyak 73,7 persen responden menyatakan, warga Depok bersedia menerima uang dari calon kepala daerah yang berlaga di pilkada.

Mereka juga menganggap politik uang merupakan sebuah kewajaran. 

Fakta lainnya, meski bersedia menerima uang, tetapi tidak memengaruhi pilihan politik. Mereka memilih calon kepala daerah sesuai dengan preferensi masing-masing.

"Politik uang belum tentu efektif. 73.7 persen hanya akan menerima uangnya, masalah memilih calon ditentukan sendiri sesuai hati nurani," ujar Direktur Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat.

Sementara itu, sebanyak 16 persen responden lainnya mengaku akan menerima uang tersebut dan akan memilih calon kepala daerah yang telah memberikan uang.

Adapun, 4,8 persen responden mengaku akan menerima uang dan pilihan politiknya akan jatuh pada calon kepala daerah yang memberikan nominal uang atau hadiah paling besar. 

Hanya sekitar lima persen responden yang menyatakan tidak akan menerima uang dari calon kepala daerah yang berlaga di pilkada.

Merujuk pada temuan itu, efektivitas politik uang dalam mengubah pilihan penerima terlihat tidak menentu.

Terlebih saat melihat persentase toleransi warga Depok terhadap politik uang antara yang mewajari dan tidak hanya berbanding tipis. 

Sebanyak 54,5 persen warga Depok menganggap politik uang di pilkada sebagai hal yang wajar dan dapat diterima. Sedangkan 45,5 persen lainnya tidak bisa menerima dan mewajari.

Sebagai informasi, survei ini menggunakan metode multistage random sampling. Sampel dipilih dengan ketentuan mempunyai hak pilih dalam Pemilu, yaitu yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah.

Melalui metode itu, ukuran sampel memiliki toleransi kesalahan atau margin of error kurang lebih 5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei ini dilakukan dengan cara wawancara tatap muka bersama pewawancara terlatih.

Sumber