Suswono Temui Warga Kampung Susun Bayam, Janji Carikan Titik Temu Masalah Hunian

Suswono Temui Warga Kampung Susun Bayam, Janji Carikan Titik Temu Masalah Hunian

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur Jakarta nomor 1 Suswono bertemu dengan warga Kampung Susun Bayam (KSB) yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara.

Suswono menjanjikan akan mengedepankan aspek keadilan untuk menyelesaikan permasalahan warga KSB apabila terpilih di Pilkada Jakarta 2024.

"Jika nanti Rido terpilih, pasangan Ridwan Kamil-Suswono memimpin Jakarta, prinsip yang akan kami lakukan dalam membangun Jakarta adalah aspek keadilan," ujar Suswono di Kampung Bayam, Jakarta Utara, Jumat (8/11/2024).

Suswono berjanji akan mencari solusi jika memang benar ada ketidakadilan yang selama ini dirasakan warga KSB.

"Jadi pasti nanti kami cari titik temunya, kenapa ada konflik pasti ada ketidakadilan. Nah Inilah yang akan kami kedepankan," tuturnya.

Suswono menuturkan, permasalahan Kampung Susun Bayam harus segera diselesaikan karena menyangkut kepentingan orang banyak.

"Saya yakin dan seyakin-yakinnya pasti ada jalan keluar yang terbaik untuk warga, saya yakin itu," imbuhnya.

Suswono menuturkan, ia akan mengecek soal perjanjian awal yang dibuat warga KSB dengan pemerintah sebelumnya.

"Hak warga untuk tinggal di Kampung Susun Bayam harus segera dipenuhi sesuai perjanjian yang telah dibuat. Masalah perizinan, tarif, dan pengelolaan perlu diselesaikan dengan bijak," ucapnya.

Suswono menekankan bahwa permasalahan Kampung Susun Bayam bukan hanya mengenai kepemilikan tempat tinggal, tetapi juga soal keadilan dan keberpihakan pada masyarakat.

Untuk diketahui, polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada tahun 2019.

Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah. Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarya bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga Kampung Susun Bayam.

Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, PT Jakpro justru tidak menepati janjinya.

Oleh sebab itu, warga merasa tidak terima karena Jakpro telah berjanji memberikan izin eks warga KSB tinggal di rumah susun tersebut usai pembangunannya rampung.

 

Hal ini membuat bentrok kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi bersamaan dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.

Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.

Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB akan tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.

Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.

Sumber