Syarat dan Cara Layanan Jemput Bola Rekam e-KTP hingga Pengajuan KK
Layanan jemput bola merupakan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dengan mendatangi langsung warga yang bersangkutan untuk urusan kependudukan.
Lantas, siapa saja yang bisa mendapatkan layanan jemput bola Dukcapil? Dan apa saja bentuk layanan jemput bola adminduk?
Untuk mengetahui lebih lanjut, simak penjelasan tentang layanan jemput bola Dukcapil
Layanan jemput bola Dukcapil adalah kegiatan yang dilakukan oleh Dukcapil yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa perlu datang ke kantor Dukcapil. Karena petugas Dukcapil akan mendatangi lokasi warga, seperti sekolah, kantor desa, atau di tingkat RT/RW setempat, untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Demikian pengertian yang dikutip dari Dukcapil Jakarta.
Berikut ini layanan adminduk yang bisa dilayani dengan jemput bola oleh petugas Dukcapil
Berikut ini siapa saja yang bisa memperoleh layanan jemput bola adminduk dari Dukcapil
Untuk mendapatkan layanan jemput bola Dukcapil dapat dengan mengajukan permohonan ke kantor Dukcapil setempat. Bisa juga dengan menghubungi pihak RT/RW setempat. Atau mendapatkan informasi melalui saluran komunikasi resmi Dukcapil.
Simak juga Video Soal Dugaan Kebocoran Data Dukcapil, Kominfo Akan Telusuri Sejumlah Instansi
[Gambas Video 20detik]