Syarat Petugas Haji Tahun 2025, Simak yang Minat Daftar!

Syarat Petugas Haji Tahun 2025, Simak yang Minat Daftar!

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan kembali menggelar seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Terdapat sejumlah persyaratan yang perlu diketahui untuk mendaftar sebagai petugas haji tahun 2025.

Berikut ulasannya.

Dikutip dari situs Kemenag RI, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas. Hal ini disampaikan oleh Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat saat Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

"Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas," ucap Arsad.

Untuk mendaftar petugas haji 2025, perhatikan syarat-syarat berikut.

Terkait jadwal seleksi, Arsad akan mengumumkannya pada bulan November 2024.

"Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember," ujar Arsad.

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan kuota haji 1446 H/2025 M bagi negara-negara pengirim jemaah. Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji.

Berikut jadwal dan tahapan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M.

Sumber