Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas, Pengemudi Calya Mengaku Ketiduran

Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas, Pengemudi Calya Mengaku Ketiduran

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kecelakaan ini merenggut nyawa tiga orang dari satu keluarga yang mengendarai sepeda motor setelah ditabrak mobil Calya yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), yang diduga dalam pengaruh alkohol dan narkoba.

Antoni, yang saat itu mengemudikan mobil bersama dua temannya, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), mengaku baru saja pulang dari tempat hiburan malam untuk merayakan malam pergantian tahun.

Sebelum berangkat dari Palembang ke Pekanbaru, mereka juga sempat menggunakan narkoba.

Sepulang dari tempat hiburan, Antoni mengemudikan mobil Calya dengan tujuan Batam, Kepulauan Riau.

Namun, sesampainya di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, dia menabrak pengendara sepeda motor yang ditunggangi tiga orang. Mereka diketahui merupakan satu keluarga, pasangan suami istri dan anak lelakinya.

Dok. Satlantas Polresta Pekanbaru. PEMERIKSAAN Lidia Rustiawati Putri, penumpang mobil Calya yang menabrak satu keluarga hingga tewas, menjalani pemeriksaan di Satlantas Polresta Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025).

Antoni mengaku tidak sadar saat menabrak karena tertidur ketika mengemudi.

"Waktu itu perasaan aku tak sadar. Ketiduran. Pas bangun teman saya di sebelah sudah teriak. Tak tahu di depan ada motor," aku Antoni saat ditanya wartawan pada konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).

"Saya minta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Pekanbaru. Saya menyesal," ucap Antoni.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menjelaskan bahwa ketiga korban merupakan pasangan suami istri dan seorang anak lelaki.

Korban bernama Anton Sujarwo (30) mengendarai sepeda motor matik, membonceng istrinya, Afrianti (42), dan anak mereka, Aditia Aprilio Anjani (10).

"Ketiga korban menunggangi sepeda motor, ditabrak mobil Calya F 1817 VI yang mana pengemudinya sedang di bawah pengaruh narkoba," kata Alvin.

KOMPAS.com/Idon Tanjung. Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika bersama anggotanya menggelar konferensi pers terkait kasus kecelakaan maut yang menewaskan satu keluarga di Pekanbaru, Riau, Kamis (2/1/2025).

Dari informasi yang diperoleh, Anton Sujarwo mengalami luka berat di kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

Ia meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau.

Sementara itu, istri dan anaknya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang diderita.

Sejauh ini, pihaknya sudah mengamankan pengemudi Calya, Antoni Romansyah (44), warga asal Palembang di Satlantas Polresta Pekanbaru.

Selain pengemudi, satu orang penumpang wanita, Lidia Rustiawati (25), asal Jawa Barat, serta seorang penumpang laki-laki, Deni (30) asal Palembang, juga turut diamankan polisi.

Mereka bertiga dalam kondisi di bawah pengaruh narkotika usai dugem di tempat hiburan malam saat pergantian malam tahun baru.

"Ketiganya kita amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiganya positif amphetamine dan methamphetamine. Mereka habis dugem," ungkap Alvin.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pengemudi mobil Calya, Antoni Romansyah sebagai tersangka dan ditahan.

Pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sumber