Tahanan Polresta Palu Tewas, Kapolda Akui Ada Kekerasan dari Petugas dan Sesama Tahanan
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho mengakui ada tindak kekerasan dari oknum petugas dan sesama tahanan terhadap Bayu Adhitiawan, tahanan Polrest Palu yang meninggal dunia.
Agus menyebutkan, berdasarkan temuan tersebut, penyebab kematian Bayu Adhitiawan bukan karena sakit semata.
"Patut diduga penyebab utama meninggalnya almarhum Bayu Adityawan di Rumah Sakit Bayangkara Sulteng, tidak hanya disebabkan oleh penyakit yang dideritanya semata," kata Agus dalam rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/1/2024).
"Namun kami juga menemukan fakta bahwa Almarhum sebelumnya telah mengalami tindak kekerasan oleh oknum petugas jaga dan sesama tahanan yang saat ini sudah kita proses," ujar dia menambahkan.
Agus menuturkan, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tengah sedang melakukan proses etik terhadap oknum petugas yang terlibat dalam kekerasan terhadap Bayu.
Menurut rencana, sidang etik bakal digelar pada pekan ini.
"Saya sudah targetkan hari Kamis minggu ini sekembalinya kami dari Jakarta," ujar dia.
Kasus ini berawal dari adanya laporan istri Bayu Adhitiawan yang masuk ke Polresta Palu dengan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bayu kemudian diberi surat panggilan dan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana dalam KDRT. Setelah ditetapkan tersangka, Bayu ditahan.
Saat proses penahanan itulah, Bayu diduga mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 2 orang petugas jaga tahanan, hingga menyebabkan meninggal dunia.