Tak Ada di LHKPN, Ini Rumah yang Disebut Milik Ayah Lady di Palembang

Tak Ada di LHKPN, Ini Rumah yang Disebut Milik Ayah Lady di Palembang

Kasus penganiayaan mahasiswa koas di Palembang, Sumsel, merembet ke pembahasan soal harta kekayaan milik orang tua Lady oleh warganet. Keluarga tersebut diketahui memiliki rumah megah di Kota Palembang.

Dilansir detikSumbagsel, rumah keluarga tersebut berada di Jalan Soepeno, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Bangunan mewah itu hingga kini masih dalam tahap renovasi.

Berdasarkan pantauan, beberapa pekerja masih aktif menyelesaikan pembangunan rumah megah yang kini menjadi sorotan publik. Gerbang hitam di depan rumah putih bergaya Eropa klasik tersebut terhalang terpal biru, sehingga bagian pekarangan rumah tidak terlihat. Kamera CCTV terpasang menghadap ke pagar rumah.

Keberadaan rumah tersebut tak tertulis dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik ayah Lady, DM alias Dedy Mandarsyah. Dalam dokumen yang diakses dari situs KPK tersebut, hanya ada tiga rumah di bilangan Jakarta Selatan yang termasuk ke dalam kategori tanah dan bangunan milik Dedy.

Ketua RT 23 RW 08 Firmansyah membenarkan bangunan tersebut adalah rumah Dedy. Menurutnya, rumah itu sempat ditinggali keluarga tersebut sebelum Dedy bertolak ke Kalimantan Barat untuk bertugas.

"Iya, benar itu rumah keluarga LA. Dulu mereka sempat tinggal di situ, tapi pindah karena bapaknya dinas di Kalbar," ungkapnya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (17/12/2024).

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video ‘Pernyataan Maaf Ibu Lady Aurelia Atas Kasus Penganiayaan Koas’

[Gambas Video 20detik]

Saksikan Live DetikSore

Sumber