Tak Ada Gugatan, Eisti-Gus Bad Ditetapkan sebagai Bupati-Wabup Demak
DEMAK, KOMPAS.com – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Demak nomor urut 02, Eisti’anah-Muhammad Badruddin atau Gus Bad, resmi memenangkan Pilkada Demak 2024.
Hal tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2024 oleh KPU Demak, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menyatakan bahwa penetapan paslon dilakukan setelah menerima surat dari KPU RI pada 6 Januari 2025, yang menyatakan tidak ada gugatan Pilkada Demak.
“Kami menetapkan paslon nomor 2 atas nama Eisti’anah dan Muhammad Badruddin menjadi pasangan calon bupati terpilih tahun 2024 ini dengan perolehan suara 353.209 suara,” kata Ulfa.
Dalam Pilkada Demak 2024, pasangan Eisti-Gus Bad berhasil meraih 353.209 suara atau 54,44 persen dari total suara sah, sesuai hasil rekapitulasi surat suara yang dilakukan KPU Demak pada 4 Desember 2024.
Pasangan ini mengungguli pesaingnya, paslon nomor urut 01, Edi Sayudi-Eko Pringgolaksito. Namun, Siti tidak merinci jumlah suara yang diperoleh paslon 01.
Setelah penetapan oleh KPU, langkah berikutnya adalah mengusulkan paslon terpilih kepada DPRD untuk dilakukan pengesahan atau pelantikan.
“Jadi satu hari setelah penetapan, kita mengusulkan paslon terpilih untuk ditetapkan kepada DPRD Demak,” ungkapnya.