Tak Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Luluk: Tidak Mudah Cari Keadilan

Tak Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Luluk: Tidak Mudah Cari Keadilan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim memutuskan untuk tidak menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Luluk menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan keputusan partai untuk menerima hasil rekapitulasi suara Pilkada Jatim 2024 yang telah selesai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jadi Pilkada memang officially sudah selesai dan rekapitulasi khususnya di Jawa Timur juga sudah dituntaskan dan juga sudah ditutup. Kalau secara official memang setahu saya dari PKB Jawa Timur atau DPP PKB memang DPP PKB itu sudah menerima,” ujar Luluk kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Politikus PKB itu mengungkapkan, partainya sudah belajar dari pengalaman mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Ketika itu, kata Luluk, sangat sulit untuk membuktikan dugaan kecurangan atau pelanggaran yang terjadi dalam kontestasi.

“Ya ini mungkin pilihan ya bagi PKB di Jawa Timur, karena belajar dari pengalaman Pilpres kemarin juga sangat tidak mudah untuk membuktikan, mencari keadilan,” kata Luluk.

“Tentu banyak praktik-praktik kecurangan yang sangat tidak mudah juga ya itu bisa dibuktikan, apalagi kalau kemudian sangat kuantitatif sifatnya. Maka kualitas ini lah yang harus kita kritisi. Apakah betul demokrasi pemilu kita cukup berkualitas,” sambungnya.

Atas dasar itu, Luluk mengaku lebih memilih untuk mengevaluasi dan mendorong perbaikan kualitas Pilkada 2024. Di samping itu, Luluk juga memastikan bakal ikut mengawasi kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak di Jawa Timur.

“Maka narasi kita pada akhirnya kita ubah ya secara pribadi kemudian tidak mempersoalkan soal siapa yang menang, karena itu sudah harus kita terima sebagai sebuah hal yang niscaya. Saya juga sudah ucapkan selamat,” ungkap Luluk.

“Tetapi catatan kritis yang menyangkut tentang kualitas penyelenggaraan dari pemilu Pilkada ini jadi sangat penting dan ini bukan soal siapa yang bisa membawa bukti,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim telah menuntaskan proses rekapitulasi suara Pilkada Jatim 2024, Senin (9/12/2024) malam.

Hasilnya, Pasangan nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim meraih 1.797.332 suara sah (8,67 persen). Sedangkan Pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa - Emil Elistianto Dardak meraih 12.192.165 suara sah (58,81 persen).

Sementara untuk pasangan nomor urut 3 Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta meraih 6.743.095 suara sah (32,52 persen).

Dari hasil rekapitulasi suara di 38 kabupaten dan kota di Jatim, pasangan petahana Khofifah - Emil unggul di hampir seluruh daerah atau 36 kabupaten dan kota.

Sumber