Tak Hadir ke DPR, Johanis Tanak Tetap Sah Jadi Pimpinan KPK 2024-2028

Tak Hadir ke DPR, Johanis Tanak Tetap Sah Jadi Pimpinan KPK 2024-2028

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk periode 2024-2029.

Lima nama yang disetujui dalam rapat paripurna adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa hanya satu pimpinan KPK yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut, yaitu Johanis Tanak.

"Pak Johanis Tanak saat ini incumbent (petahana) sebagai pimpinan KPK saat ini sedang menjalankan tugas," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).

Meskipun tidak hadir, Habiburokhman menegaskan bahwa pengesahan Johanis sebagai pimpinan KPK untuk periode 2024-2029 tetap sah.

"Menurut undang-undang, beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua," ujarnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menjelaskan bahwa Komisi III DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap sepuluh calon pimpinan KPK pada November.

Setelah proses tersebut, dilakukan pemungutan suara untuk memilih lima dari sepuluh calon yang ada.

Hasil dari voting tersebut adalah terpilihnya Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, sementara empat wakil ketua KPK yang terpilih adalah Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

Sumber