Tak Hanya Direktur Narkoba, Seorang Kanit juga Dipecat Terkait Kasus DWP
JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga memecat seorang perwira menengah (Pamen) yang menjabat kepala unit (Kanit) karena kasus dugaan pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, sanksi tersebut diputuskan dalam sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) yang berlangsung Selasa (31/1/2024) hingga Rabu (1/1/2025) pagi.
Selain Kanit tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak juga menjalani sidang dan diputuskan dipecat.
“Putusan sidang ini untuk tiga orang dengan putusan, PTDH untuk Direktur Narkoba, terus kanitnya juga di-PTDH,” ujar Anam saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).
Meski begitu, Anam belum menjelaskan secara rinci sosok Kanit tersebut dan tempat berdinasnya.
Dia hanya mengatakan bahwa terdapat satu Pamen lain dengan jabatan kepala sub direktorat (Kasubdit).
Namun, sidang pelanggaran KEPP terhadap seorang kasubdit tersebut diskors dan akan dilanjutkan pada Kamis (2/1/2025).
Dengan begitu Pamen tersebut belum dijatuhkan sanksi atas kasus dugaan pemerasan penonton DWP.
“Untuk Kasudit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok. Kemudian kedua orang tersebut yang di PTDH (yakni Donald dan seorang Kanit) mengajukan banding,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap anggota yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP pada hari ini.
Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa sidang ini merupakan komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggaran.
“Kami telah menindak tegas. Hari ini mulai diadakan sidang etik yang dilakukan secara simultan dan berkesinambungan, serta dipantau oleh Kompolnas,” ujar Trunoyudo.
Sementara itu, Choirul Anam mengungkapkan bahwa ada tiga anggota Polri yang menjalani sidang pada hari ini.
Dia memastikan sidang pelanggaran KEPP ini berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan terhadap penonton DWP.
“Sidang etik hari ini memang terkait dengan kasus DWP, dan ada tiga anggota yang akan disidang,” kata Anam.
Untuk diketahui, sebanyak 18 anggota polisi diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024).
Dari catatan Polri, 45 warga negara Malaysia menjadi korban dalam kasus pemerasan tersebut.
Anggota polisi yang terlibat saat ini ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Divisi Propam Mabes Polri.