Tak Ikut Sidang PHPU, Hakim MK Anwar Usman Jalani Perawatan di RS Daerah Serpong
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota majelis hakim panel 3 sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sakit.
Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih mengungkapkan, saat ini Hakim Konstitusi Anwar Usman tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit daerah Serpong, Tangerang Selatan.
“Rumah sakitnya di Serpong dekat rumah beliau,” kata Enny kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2025).
Enny mengatakan, Anwar Usman tengah menjalani observasi setelah terjatuh pada Selasa (7/1/2025).
Lantaran Anwar Usman sakit, sidang PHPU di MK digelar hingga malam hari. Pasalnya, sidang panel harus diisi oleh 3 hakim
“Sidang pagi ini terpaksa bergeser yang seharusnya jam 08.00, kami mulainya jam 12.00. Yang seharusnya jam 13.00, kami mulainya jam 19.00 malam,” kata Enny.
“(Sidang) mulai dari jam 19.00, kalau dijadwal sih (selesainya) sampai jam 22.00, atau mungkin jam 23.00 malam,” ucapnya.
Enny menjelaskan, posisi Anwar Usman bakal diganti oleh hakim dari panel 1 dan panel 2 usai bersidang di panel masing-masing. Dengan pergantian tersebut, agenda sidang mesti mundur lantaran majelis hakim tidak lengkap.
"Jadi harus lengkap per sidang 3 hakim, sehingga posisi dari hakim nanti yang dari panel 1 dan panel 2 akan digeser ke panel 3," kata Enny.
"Jadi kita melakukan selang-seling posisi sementara ini. Sampai beliau (Anwar Usman) nanti mudah-mudahan bisa segera sembuh, pulih, bisa bersidang sebagaimana jadwal yang sudah kami tentukan," imbuhnya.
Dilansir dari laman mkri.id, terdapat 47 perkara yang akan disidangkan pada hari ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Perkara yang menjadi sorotan adalah perkara nomor 2265/PHPU.GUB-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 yang diajukan oleh kandidat calon gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans.
Sidang Risma ini rencananya akan digelar pukul 08.00 WIB di Panel 2 yang berada di Lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi RI. Selebihnya, perkara yang disidang hari ini didominasi oleh PHPU pemilihan bupati.
Dari 47 perkara yang disidang hari ini, 32 di antaranya adalah PHPU bupati, sedangkan untuk PHPU walikota berjumlah 14 perkara. Untuk provinsi, hanya ada satu perkara yakni Jawa Timur.
Adapun komposisi hakim dalam sidang panel dibagi menjadi tiga di mana satu panel berisi tiga hakim konstitusi.
Panel I terdiri atas Suhartoyo sebagai Ketua Panel, didampingi Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah.
Panel II diketuai Saldi Isra, didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. Panel III ada Arief Hidayat sebagai Ketua, didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.