Tak Lagi Kelola Haji Umrah Bakal Bikin Kemenag Lebih Lincah?
Bisnis.com, JAKARTA - Peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dan umrahh ke Badan Penyelenggara Haji diharapkan akan membuat gerak Kementerian Agama (Kemenag) semakin lincah saat bekerja.
Seperti diketahui, Presiden ke-8 Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji sebagai penyelenggara ibadah haji. Nantinya, kewenangan penyelenggaraan haji bakal beralih dari Kemenag ke Badan yang baru terbentuk mulai 2026 mendatang.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pihaknya optmitis dengan adanya Badan yang akan mengelola pelaksanaan haji dan umrah bisa berkonsentrasi penuh menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Kami sangat optimis dengan adanya Badan ini duduk bersama kita nanti. Kami berharap dengan adanya badan pelaksanaan haji ini, konsentrasi penuh bisa diberikan untuk mengelola haji umrah,” kata Nasaruddin saat ditemui seusai Rapat Kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Dengan adanya pemisahan ini, Nasaruddin berharap tugas dari Kementerian Agama akan lebih ramping dan terfokus.
“Jadi nanti Kementerian Agama akan lebih ramping, lebih berkonsentrasi mengurus persoalan-persoalan keumatan, misalnya bimas [bimbingan masyarakat] Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu,” terangnya.
Nasaruddin berharap peralihan ini akan membuat Kemenag menjadi lebih produktif dan proaktif di masa mendatang. “Jadi [Kementerian Agama] lebih profesional, lebih ramping sehingga kita bisa melakukan manuver-manuver yang lebih produktif dan lebih proaktif nanti akan datang. Mohon doanya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa nantinya keberadaan Badan Penyelenggara Haji akan setara dengan Kementerian. Kendati begitu, dia mengaku masih mendiskusikan pengelolaan haji pada 2025.
“Kita tetap jalan, ini kan bergandengan tangan terus. Pokoknya tidak boleh masalah haji muncul hanya karena peralihan. Pokoknya kita jalan dan terus,” pungkasnya.