Tak Lapor meski Diancam Dibunuh, Sang Ibu Memohon agar Anaknya Dirawat di RSJ
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MR (24) ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur setelah diduga melakukan tindakan kekerasan dan mengancam akan membunuh adik dan ibu kandungnya.
Meski demikian, adik MR, AF (21), enggan melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean berujar, meskipun ibu terduga pelaku telah menjalani proses konseling dan asesmen, ia memilih untuk tidak membuat laporan polisi.
"Ibu korban tidak mau membuat laporan polisi, namun memohon kepada kepolisian untuk merawat anaknya, dalam hal ini terduga pelaku, di Rumah Sakit Kejiwaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
Armunanto menambahkan, ibu terduga pelaku sering melihat MR marah-marah tanpa sebab yang jelas.
"Jadi ibunya sudah putus asa, akhirnya memohon kepada kami pihak kepolisian untuk bisa membantu merujuk anaknya supaya bisa dirujuk ke rumah sakit jiwa," ungkapnya.
Meskipun MR telah ditangkap, Armunanto tidak dapat memastikan apakah terduga pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Nanti biar dokter yang menyimpulkan itu. Kami sekarang sedang melengkapi untuk merujuk ke rumah sakit kejiwaan supaya dicek oleh dokter kejiwaan. Nanti apa hasilnya ya kita tunggu bersama kesimpulan dari dokter," tambahnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan MR mengancam hendak membunuh ibu dan adiknya viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik tersebut, terlihat adik MR merekam cekcok yang terjadi di antara mereka.
"Orang gila ngamuk-ngamuk, gue pengin dibunuh," ujar sang adik dalam video tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengkonfirmasi cekcok antara kakak beradik ini sudah terjadi dua kali.
"Kejadian pertama mau dilaporkan oleh adiknya ke polisi, tetapi disuruh pulang oleh Ketua RT karena mau didamaikan, mengingat masih hubungan kakak-adik," kata Nicolas.
Kedua kakak beradik tersebut terlibat cekcok kembali pada Senin (6/1/2025), di mana adik MR merasa jengkel dan mengunggah video tersebut.
Meskipun tidak melapor ke polisi, adik dan ibu MR meminta bantuan untuk membawa terduga pelaku ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit guna pemeriksaan kejiwaan.
"Adiknya dan ibunya tidak mau membuat laporan polisi, tapi meminta bantuan pihak kepolisian untuk membawa kakaknya ke RSKD Duren Sawit untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," tutup Nicolas.