Tak Penuhi Panggilan KPK, Hasto Kristiyanto Disebut Ada di Indonesia

Tak Penuhi Panggilan KPK, Hasto Kristiyanto Disebut Ada di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli mengatakan, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ada di Indonesia meski tidak dapa memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/1/2025).

"Pastinya di Indonesia," kata Guntur kepada Kompas.com, Senin.

Guntur menjelaskan, Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena menghadiri rangkaian kegiatan hari ulang tahun PDI-P.

Ia mengeklaim, Hasto sudah dijadwalkan menghadiri acara tersebut sehingga meminta pemeriksaan KPK dijadwalkan ulang.

"Kami minta dijadwal ulang," ujar Guntur.

Sedianya, Hasto diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dana perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada Senin hari ini.

KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap.

Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR.

Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat hendak ditangkap dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.

Sementara itu, Hasto menyatakan menghormati langkah KPK yang menetapkannya sebagai tersangka.

Hasto mengeklaim, ia sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, termasuk dikriminalisasi.

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

Sumber