Tak Penuhi Panggilan KPK, Hasto Minta Diperiksa Setelah HUT PDIP
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan permohonan agar pemeriksaannya oleh Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) dijadwalkan ulang setelah perayaan hari ulang tahun (HUT) partai.
Juru Bicara PDI-P Guntur Romli mengatakan, permohonan itu sudah disampaikan kepada KPK melalui tim hukum, ketika memberikan informasi tak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan pada Senin (6/1/2025) lalu.
“Tim hukum juga sudah mengirimkan surat kepada KPK yang isinya itu kan memang permohonan agar bisa, agar boleh Pak Sekjen itu diperiksa setelah HUT PDI-P tanggal 10 Januari,” ujar Guntur saat ditemui di Kantor DPP PDI-P, Selasa (7/12/2024).
Guntur mengatakan, PDI-P berharap KPK bisa memenuhi permohonan itu, sehingga Hasto bisa terlebih dahulu mempersiapkan dan mengikuti seluruh rangkaian acara.
Dia pun memastikan Hasto akan kooperatif dan bakal memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan atas dugaan kasus yang menjeratnya.
“Karena kan momennya itu kan momen hari ulang tahun PDI-P yang ke-52, kalau bisa ya. Tapi semuanya kita serahkan kepada KPK terkait ini (diterima atau tidak permohonannya),” kata Guntur.
“Tapi pada intinya Pak Sekjen pada panggilan kedua itu akan hadir, beliau adalah orang yang patuh hukum dan akan mengikuti prosedur,” sambungnya.
Meski begitu, Guntur belum dapat memastikan apakah KPK akan menyetujui permohonan itu, sehingga Hasto bisa terlebih dahulu fokus dengan rangkaian HUT ke-52 PDI-P.
“Inginnya kami seperti itu. karena ini kan momen tahunan, HUT partai ini. Ya kami inginnya seperti itu,” pungkasnya.
Diketahui, pada Senin kemarin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai saksi kasus yang menjerat Hasto.
KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Selasa (24/12/2024) lalu.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap.
Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR.
Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat hendak ditangkap dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.
Sementara itu, Hasto menyatakan menghormati langkah KPK yang menetapkannya sebagai tersangka.
Hasto mengeklaim, ia sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, termasuk dikriminalisasi.
“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.