Tak Sesuai Target KPU, Partispasi Pemilih Pilkada Maluku 70,05 Persen

Tak Sesuai Target KPU, Partispasi Pemilih Pilkada Maluku 70,05 Persen

AMBON, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mencatat partisipasi pemilih dalam Pilkada Maluku Tahun 2024 mencapai 70,05 persen.

Meski terhitung tinggi dari rata-rata tingkat partisipasi pemilih pada beberapa pilkada di daerah lain, angka tersebut masih di bawah target yang ditetapkan oleh KPU Maluku.

"Angka partisipasi pemilih pada Pilkada Maluku Tahun 2024 sebesar 70,05 persen," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Maluku, Almudatsir Zain Sangadji, kepada kompas.com, Senin (9/12/2024).

Almudatsir menjelaskan bahwa pada Pilkada Maluku kali ini, KPU Maluku menargetkan angka partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.

Namun, pada kenyataannya, angka partisipasi pemilih pada Pilkada Maluku tidak sesuai target.

"Tentu saja hal tersebut akan menjadi evaluasi dalam penyelenggaraan pemilihan ke depan. Karena sejatinya KPU Maluku menargetkan angka partisipasi pemilih dalam rencana strategis sebanyak 77,5 persen," ungkapnya.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Maluku Tahun 2024 sebanyak 1.332.149 suara. Dari jumlah itu, pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 939.790 atau 70,05 persen.

"Rendahnya angka partisipasi pemilih ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak yang terlibat," katanya.

Menurut dia, penyebab rendahnya partisipasi pemilih saat Pilkada Maluku karena belum memiliki dokumen kependudukan.

"Jumlah itu juga sangat mempengaruhi pemilih menggunakan hak pilih di TPS, karena mereka harus menyertakan dokumen kependudukan berupa KTP elektronik atau biodata penduduk," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT namun belum melakukan perekaman KTP elektronik menjelang Pilkada Maluku sangat tinggi, yakni mencapai 164.617 pemilih.

"Jumlah pemilih yang terdaftar namun belum melakukan perekaman KTP elektronik sampai dengan tanggal 25 November atau 2 hari menjelang pemilihan sebesar 164.617 pemilih," paparnya.

Ke depan, kata Almudatsir, semua pihak harus bisa bersama-sama untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Sebab, partisipasi pemilih berkorelasi dengan legitimasi politik paslon terpilih.

Perwujudan partisipasi pemilih juga sebagai wujud pelaksanaan hak kedaulatan rakyat.

"Tidak hanya KPU, tetapi pemerintah, juga partai politik dan lembaga kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam melembagakan angka partisipasi pemilih terus meningkat," ungkapnya.

Adapun dari 11 kabupaten/kota di Maluku, tingkat partisipasi pemilih tertinggi adalah di Kabupaten Buru, yakni mencapai 83,2 persen.

Sedangkan tingkat partisipasi pemilih terendah berada di Kota Tual yang hanya mencapai 55,6 persen.

"Untuk angka partisipasi pemilih tertinggi itu di Kabupaten Buru, yakni sebesar 83,2 persen, dan terendah di Kota Tual, yakni 55,6 persen," katanya.

Sumber