Tak Terbukti, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Eks Ketua DPRD Solok

Tak Terbukti, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Eks Ketua DPRD Solok

PADANG, KOMPAS.com-Polisi menghentikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan eks Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat Dodi Hendra.

Polisi tidak menemukan peristiwa tindak pidana yang dilaporkan sehingga penyelidikan kasus itu dihentikan.

"Kita telah menerbitkan surat penghentian penyelidikan kasus itu karena tidak ditemukannya peristiwa pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan yang dihubungi Kompas.com, Rabu (6/11/2024).

Andry menjelaskan kasus yang sempat viral itu sempat ditangani Polres Solok hingga akhirnya diambil alih Polda Sumbar.

Kasus dugaan pemerkosaan terhadap pembantu Dodi Hendra yang berinisial HKN itu dilaporkan pada 11 Januari 2024 lalu.

Setelah melakukan gelar perkara, akhirnya polisi mengeluarkan surat penghentian penyelidikan karena tidak menemukan peristiwa pidananya.

Dodi Hendra yang dikonfirmasi mengaku telah menerima surat penghentian penyelidikan itu.

"Alhamdulillah akhirnya keluar juga SP3 kasus itu. Saya memang tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan sehingga wajar polisi mengeluarkan suratnya," jelas Dodi.

Dodi mengakui akibat kasus itu dirinya sempat tertekan secara psikologis karena berdampak kepada nama baiknya.

Apalagi saat itu politisi Partai Gerindra itu sedang mengikuti Pemilihan Legislatif untuk DPRD Kabupaten Solok.

Selain itu juga berdampak negatif pada keluarga, partai Gerindra hingga lembaga DPRD Kabupaten Solok yang dipimpinnya.

"Kasusnya sempat viral dan diduga dimanfaatkan lawan politik saya untuk menjatuhkan saya. Tapi sekarang saya lega dengan keluarnya SP3 kasus itu," kata Dodi.

 

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra dilaporkan terkait dugaan pemerkosaan terhadap pembantunya, HKN (18).

Dodi Hendra diduga memperkosa HKN saat keduanya berada di kediaman pribadi politisi Gerindra itu di Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok pada 26 Desember 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra membantah telah memperkosa korban.

Menurut Dodi saat kejadian dirinya sedang menggelar rapat bersama tim dan korban tidak berada di rumah karena meminta izin melayat karena ada temannya meninggal dunia pada pukul 07.00 WIB dan baru balik ke rumah pukul 11.00 WIB.

"Ini sangat janggal sekali. Karena pukul 09.00 WIB itu dia tidak ada di rumah dan saya sedang menggelar rapat. Saat itu cukup ramai," jelas Dodi Hendra dalam keterangan tertulisnya.

Sumber