Tak Terima Ditegur Main Petasan, 5 Remaja di Makassar Panah Warga Hingga Masuk RS

Tak Terima Ditegur Main Petasan, 5 Remaja di Makassar Panah Warga Hingga Masuk RS

MAKASSAR, KOMPAS.com -  Sebanyak lima remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan terhadap seorang warga dipicu tak terima ditegur bermain petasan.

Kelima remaja yang diamankan itu masing-masing berinisial AMF (22), AY (15), AM (15), FY (13), dan MF (15).

Mereka dibekuk jajaran Polsek Manggala di kediamannya masing-masing di kawasan Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (16/12/2024).

Kapolsek Kompol Semuel To’Longan mengatakan, peristiwa penganiayaan menggunakan busur panah itu terjadi di bilangan Jalan Inspeksi Kanal Puri Taman Sari, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (15/12/2024).

"Korbannya dianiaya menggunakan busur panah oleh para pelaku, korban mengalami luka di bagian lengan sebelah kiri," kata Semuel dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (18/12/2024).

Akibat penganiayaan itu, hingga saat ini korban yang diketahui bernama Amri (21) masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit (RS).

"Saat ini (korban) sedang menjalani perawatan medis di RS karena mengalami luka tertancap busur panah pada lengan sebelah kiri," ungkap Semuel.

Semuel bilang, penganiayaan tersebut dipicu lantaran para pelaku tidak terima ditegur oleh korban saat sedang bermain petasan. Antara korban dan para pelaku sempat terjadi perkelahian.

"Penganiayaan tersebut diawali para pelaku tidak terima teguran warga (korban) di TKP terkait membakar petasan sehingga terjadi perkelahian," beber Semuel.

"Pelaku yang tidak terima teguran warga tersebut kembali memanggil temannya dan mendatangi korban dengan menggunakan tiga sepeda motor berboncengan berhenti di dekat korban dan salah satu pelaku turun langsung melepaskan anak panah busur ke arah korban," tambahnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pelontar anak panah busur beserta panahnya, dua unit motor yang digunakan pelaku melakukan penyerangan.

"Kelima pelaku bersama barang bukti sajam (busur panah) serta kendaraan yang digunakan telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup dia.

Sumber