Tambang Ilegal di Sungailiat Marak, KPSDA Babel: “Fakta Akan Kami Ungkap di Mabes Polri”
Sungailiat – Aktivitas tambang ilegal di kawasan jalan laut dan perairan nelayan Sungailiat terus berlangsung meski dilarang. Ketua Kesatuan Pengawasan Sumber Daya Alam (KPSDA) Babel, Suhendro, menegaskan akan membawa bukti-bukti kuat ke Mabes Polri untuk mengungkap dugaan keterlibatan oknum yang mendukung aktivitas tambang tersebut.
“Kami sudah mengumpulkan berbagai data dan bukti terkait tambang ilegal di wilayah ini. Semua fakta akan kami buka di hadapan Mabes Polri. Ada dugaan oknum tertentu yang membekingi aktivitas ini, dan kami meminta aparat untuk segera bertindak tegas,” ujar Suhendro, Sabtu (4/1/2025).Bacaan LainnyaKodam XV/Pattimura Dukung program pemerintah Makan BergiziKepala Desa Notorejo Lantik Kaur PerencanaanKodim 1504/Ambon Sabet Juara Kasad Award Kampung Pancasila
Suhendro menjelaskan bahwa lokasi tambang ilegal tersebut masuk dalam zona perikanan budidaya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Selain melanggar perda, aktivitas tambang juga berdampak buruk pada lingkungan dan menimbulkan sedimentasi di daerah aliran sungai (DAS).
“Kawasan ini seharusnya dilindungi, bukan dieksploitasi secara ilegal. Kerusakan yang terjadi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam ekosistem lingkungan sekitar,” tambahnya.
Selain itu, Suhendro menyoroti lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, terkait tambang ilegal tersebut. Namun, meski sempat dihentikan, aktivitas tambang kembali beroperasi.
“Respons Kapolres cukup baik, tapi hasilnya belum terlihat di lapangan. Ini memunculkan dugaan adanya pembiaran atau keterlibatan pihak tertentu. Karena itu, kami memutuskan untuk membawa masalah ini ke tingkat pusat,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Suhendro menyebut pihaknya akan menyurati Mabes Polri dan Kemenko Polhukam RI untuk menggelar audiensi. Ia berharap penegakan hukum yang lebih serius dapat dilakukan agar tambang ilegal ini dihentikan secara permanen.
“Kami akan membuka semua bukti dan data yang kami miliki. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan masalah ini diselesaikan secara transparan,” tegasnya.
Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi tambang ilegal tersebut. “Kami sedang mendalami informasi dan melakukan lidik. Terima kasih atas masukan dari masyarakat,” ujar Kapolres.
Masyarakat dan pemerhati lingkungan berharap agar langkah tegas segera diambil untuk menghentikan tambang ilegal di kawasan tersebut. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam mendukung aktivitas tambang ilegal ini.