Tampang Germo yang Paksa Korban Prostitusi Layani 70 Pria Baru Dikasih Fee

Tampang Germo yang Paksa Korban Prostitusi Layani 70 Pria Baru Dikasih Fee

Polisi menangkap pria berinisial R alias T (19), muncikari alias germo praktik prostitusi online di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi mengungkap peran germo berusia remaja tersebut.

"Peran si muncikari yang mengepul uangnya dan yang menikmati uang hasil tindak pidana tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu kepada wartawan, Kamis (16/1/2025) kemarin.

Germo tersebut ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (16/1) kemarin. Dari foto yang diterima, tampak R alias T memakai kaus hitam dan celana warna-warni serta tangan yang diborgol di belakang.

Polisi mengatakan R sudah lebih lama terlibat praktik prostitusi online dibanding wanita yang dipaksa menjadi pekerja seks.

"Yang jelas kan kemarin korban menjelaskan dari bulan Oktober (praktik). Tapi kan si muncikari sudah lama sebelum korban praktik di situ, dia (muncikari) duluan," jelasnya.

R alias T masih diperiksa intensif di Polsek Kebayoran Baru. Total sudah 5 orang ditangkap terkait kasus prostitusi online ini.

"Jadi yang diamankan itu 5 orang, tapi yang pasti tersangka itu satu si muncikari. Peran yang 4 belum tahu karena kemarin tidak disebut di BAP (berita acara pemeriksaan) sebelumnya," ujarnya.

Polisi sebelumnya menetapkan 4 orang sebagai tersangka atas kasus tersebut. Mereka adalah RA alias A dan MRC alias B sebagai admin. Ada juga MR alias M, dan R alias R sebagai pengantar atau pengawal.

Mereka menjual dua remaja perempuan yang salah satunya masih berstatus anak di bawah umur, yakni berinisial AMD (17) dan MAL (19). Mereka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Polisi mengungkap korban prostitusi online di Jaksel ditarget untuk melayani 70 orang pria. Para korban tersebut baru bisa mendapatkan upah (fee) sebanyak Rp 3.500.000 setelah melayani 70 orang pria itu.

Simak Video ‘WN Rusia Jajakan PSK di Bali, Tarif Sekali Kencan US$ 350’

[Gambas Video 20detik]

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Korban wajib melakukan pelayanan terhadap laki-laki hidung belang. Katakanlah laki-laki hidung belang sebanyak 70 orang, baru korban akan dibayar Rp 3.500.000," kata Kompol Nunu, Selasa (14/1).

Kompol Nunu menjelaskan, para tamu dikenai tarif mulai Rp 250 ribu sampai Rp 1.500.000. Setiap korban melayani satu orang tamu dan korban akan mendapatkan bayaran Rp 50 ribu.

"Jadi kita bisa hitung (tarif korban) sekitar Rp 50 ribu per kali dia melayani tamu," imbuhnya

Kompol Nunu mengatakan para korban dieksploitasi secara seksual karena ada ancaman penjeratan utang. Polisi menjerat para tersangka tersebut dengan pasal UU TPPO.

"Kami kenakan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang karena ada penjeratan utang di situ terhadap korban," kata Kompol Nunu.

Simak Video ‘WN Rusia Jajakan PSK di Bali, Tarif Sekali Kencan US$ 350’

[Gambas Video 20detik]

Sumber